WABAH CORONA

Menkeu: Stimulus Atasi Corona Bisa Bertambah

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Maret 2020 | 19:45 WIB
Menkeu: Stimulus Atasi Corona Bisa Bertambah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

]JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah membuka peluang untuk menambah atau menerbitkan paket stimulus lanjutan untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian, setelah sebelumnya meluncurkan paket berisi stimulus pariwisata hingga perumahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya memikirkan solusi menyelamatkan sektor riil, terutama industri, yang terancam kekurangan bahan baku jika impor dengan China tak kunjung pulih.

“Salah satu instrumen yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan impor. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menghilangkan berbagai halangan impor bahan baku industri,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Menurut Sri Mulyani, pemerintah membandingkan tekanan ekonomi karena virus Corona ini dengan krisis tahun 2008-2009, yang membutuhkan stimulus sebagai pendorong. Dalam situasi itu, insentif perpajakan bisa diberikan untuk memastikan aktivitas produksi tetap berjalan.

“Jadi kebijakan pemberian stimulus ini dimaksudkan untuk mendorong agar kegiatan produksi, supaya tidak terkena dampaknya [virus corona] terlalu besar, dan apabila sudah terkena bagaimana memberikan ruang bernapas untuk mereka," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan Rp298,5 miliar untuk insentif wisatawan asing. Alokasi itu terdiri atas insentif maskapai penerbangan dan biro pariwisata Rp98,5 miliar, anggaran tambahan promosi Rp103 miliar, kegiatan pariwisata Rp25 miliar, dan mendatangkan influencer Rp72 miliar.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Selain itu, ada alokasi dana senilai Rp3,3 triliun atas penghapusan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata pilihan. Kemudian realokasi dana alokasi khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata tersebut yang kini mencapai Rp147,7 miliar dari rencana awal Rp50,79 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan dana Rp443,39 miliar untuk memberikan diskon tiket 30% pada wisatawan domestik. Pengaturan ini semua akan disusun dalam bentuk peraturan presiden. Efektivitas seluruh stimulus itu akan terus dipantau hingga 2 bulan ke depan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra