PERTEMUAN BILATERAL

Menkeu Sri Mulyani Bertemu Sekjen OECD, Ini yang Dibahas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 11:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani Bertemu Sekjen OECD, Ini yang Dibahas

Suasana pertemuan bilateral. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) José Ángel Gurría di sela-sela pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Riyadh.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan dukungan kepada OECD untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan internasional untuk menciptakan sistem yang adil, sederhana, dan transparan.

“Sekaligus berpihak pada negara berkembang, terutama dalam ranah ekonomi digital,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Indonesia, sambungnya, berharap konsensus global atas sistem perpajakan internasional dapat tercapai. Isu pajak internasional ini yang mendorong dirinya untuk menghadiri pertemuan tingkat G20 di Riyadh, Arab Saudi pada pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan agenda prioritas Presiden Jokowi yang meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi.

Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Sekjen OECD José Ángel Gurría memberikan apresiasi pada kebijakan dan aksi Indonesia dalam memberikan bantuan pembangunan kapasitas perpajakan dengan mengirimkan para inspektor untuk memberikan pelatihan tentang perpajakan melalui skema kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation).

Selain itu, OECD juga menyampaikan perlunya untuk mencermati lebih dalam usulan pendekatan safe harbour yang diajukan oleh Amerika Serikat. Seperti diketahui, usulan safe harbour itu baru akan dibahas setelah ada kesepakatan terkait Unified Approach.

OECD, sambung Gurría, baru mengirimkan tim teknis ke Indonesia untuk melakukan survei ekonomi. Hasil dari survei akan dituangkan dalam konsep laporan awal yang akan didiskusikan kembali pada tataran kebijakan pada Juli 2020. Laporan akhir dari survei ekonomi akan diterbitkan sekitar Oktober 2020.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Namun, OECD menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ekonomi tahun 2021 mendatang mengalami kesulitan pendanaan karena Belanda menarik dukungan pembiayaannya. Saat ini, OECD sedang mengeksplorasi sumber pendanaan yang dimungkinkan, misalnya dari Korea atau Uni Eropa. OECD juga menyampaikan sekiranya Indonesia akan turut berkontribusi di dalamnya.

OECD juga sedang melakukan review kebijakan investasi di Indonesia. Sekitar April—Mei 2020 diharapkan sudah ada temuan awal (preliminary findings). Menkeu Sri Mulayani mendukung review tersebut

Dalam kesempatan itu, OECD juga memandang isu kelangkaan air, baik air bersih maupun air untuk menunjang kegiatan ekonomi seperti pertanian, menjadi sangat serius. Contohnya adalah debet air sungai Mekong yang melintasi beberapa negara seperti di China, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam sudah sangat jauh berkurang karena dibangunnya beberapa waduk.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Terkait dengan survei ekonomi, Menkeu Sri Mulyani mendukung pelaksanaan survei tersebut di Indonesia. Terkait dengan kesulitan pembiayaan pada tahun mendatang, disarankan agar OECD juga membuka peluang dukungan dari para donor internasional.

Dia juga sangat mendukung langkah OECD Di Indonesia dalam isu air. Air dan pengelolaan sampah adalah hal yang sangat serius, tapi penanganannya pada tingkat daerah kurang optimal. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan berupa pembangunan kapasitas dan insentif bagi daerah yang memperhatikan isu lingkungan. (kaw)

View this post on Instagram

Dalam rangkaian acara Pertemuan G20 saya juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organization Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Riyadh, Saudi Arabia. Pada kesempatan tersebut pihak OECD memberikan apresiasi terhadap kebijakan dan aksi Indonesia dalam memberikan bantuan pembangunan kapasitas perpajakan dengan mengirimkan para inspector untuk memberikan pelatihan tentang perpajakan melalui skema South South Cooperation. Sementara itu dalam hal pengelolaan pajak digital, saya memberikan dukungan kepada OECD untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang. Indonesia berharap pada tercapainya konsensus global atas sistem perpajakan Internasional. Isu pajak Internasional inilah yang mendorong semangat tim pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan untuk menghadiri pertemuan G20. Saya juga menjelaskan agenda prioritas pemerintah Presiden Jokowi yang meliputi pembangunan human capital, percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi. Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan yang tidak relevan dan duplikasi. Riyadh, Saudi Arabia, 22 Februari 2020

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi