PEMBUKAAN RAHASIA PERBANKAN

Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:31 WIB
Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Siapa sangka, seperti sebagian wajib pajak lainnya di Amerika Serikat (AS), akun perbankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata juga pernah diakses oleh Ditjen Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS).

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini mengakui ia dikirimi surat oleh IRS terkait besarnya uang di rekeningnya. Bahkan dia mengaku mendapatkan surat tersebut setiap tahun.

"Saya sewaktu di World Bank AS, setiap tahun saya menerima surat dari IRS, meskipun sudah dikatakan saya sebagai warga Indonesia. Tapi mereka secara otomatis begitu melihat akun ada nominal yang besar maka mereka otomatis mengirimkan surat kepada pemilik akun tersebut," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/3).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Isi surat tersebut yaitu mempertanyakan bagaimana ia bisa memiliki akun dengan nominal yang begitu besar. Pada saat itulah ia baru menyadari akun perbankannya tengah diakses oleh IRS tanpa diketahui sebelumnya.

Namun menurut Sri Mulyani dibalik pengalamannya tersebut ada hikmah yang bisa dipelajari, bahwa IRS bisa dengan cepat melakukan pemeriksaan tanpa diketahui oleh wajib pajak. Hal itu lantaran IRS memiliki akses untuk membuka data nasabah perbankan di AS.

"Hal-hal seperti itu yang seharunya Ditjen Pajak memiliki akses. Namun kita tidak ingin menganggap bahwa masyarakat yang memiliki rekening takut, karena Ditjen Pajak dalam mengakses bukan untuk mencari-cari kesalahan," imbuhnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Karena itu dengan berlakunya Akasia dan Akrab, Ditjen Pajak diharapkan mampu mendapatkan akses seperti yang dijalankan oleh IRS di AS. Kendati demikian, ia tidak ingin pemilik akun justru merasa ketakutan dengan pemberlakuan kedua aplikasi tersebut.

"Dalam menjalankan tugas yang membuka akses perbankan, ini bukan semata-mata Ditjen Pajak mencari kesalahan para nasabah. Ditjen Pajak pun perlu membangun dan menjaga reputasi, serta kredibilitasnya sehingga masyarakat merasa tugas itu adalah tugas konstitusi," paparnya.

Sri menegaskan semakin besarnya otoritas atau kewenangan yang saat ini dimiliki oleh Ditjen Pajak, maka tugas ini harus dijalani dengan penuh ketelitian atau kehati-hatian, dan harus sangat bertanggung jawab, dengan merahasiakan data perbankan yang diincarnya serta hanya digunakan untuk urusan perpajakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak