PEMBUKAAN RAHASIA PERBANKAN

Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:31 WIB
Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Siapa sangka, seperti sebagian wajib pajak lainnya di Amerika Serikat (AS), akun perbankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata juga pernah diakses oleh Ditjen Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS).

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini mengakui ia dikirimi surat oleh IRS terkait besarnya uang di rekeningnya. Bahkan dia mengaku mendapatkan surat tersebut setiap tahun.

"Saya sewaktu di World Bank AS, setiap tahun saya menerima surat dari IRS, meskipun sudah dikatakan saya sebagai warga Indonesia. Tapi mereka secara otomatis begitu melihat akun ada nominal yang besar maka mereka otomatis mengirimkan surat kepada pemilik akun tersebut," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/3).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Isi surat tersebut yaitu mempertanyakan bagaimana ia bisa memiliki akun dengan nominal yang begitu besar. Pada saat itulah ia baru menyadari akun perbankannya tengah diakses oleh IRS tanpa diketahui sebelumnya.

Namun menurut Sri Mulyani dibalik pengalamannya tersebut ada hikmah yang bisa dipelajari, bahwa IRS bisa dengan cepat melakukan pemeriksaan tanpa diketahui oleh wajib pajak. Hal itu lantaran IRS memiliki akses untuk membuka data nasabah perbankan di AS.

"Hal-hal seperti itu yang seharunya Ditjen Pajak memiliki akses. Namun kita tidak ingin menganggap bahwa masyarakat yang memiliki rekening takut, karena Ditjen Pajak dalam mengakses bukan untuk mencari-cari kesalahan," imbuhnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Karena itu dengan berlakunya Akasia dan Akrab, Ditjen Pajak diharapkan mampu mendapatkan akses seperti yang dijalankan oleh IRS di AS. Kendati demikian, ia tidak ingin pemilik akun justru merasa ketakutan dengan pemberlakuan kedua aplikasi tersebut.

"Dalam menjalankan tugas yang membuka akses perbankan, ini bukan semata-mata Ditjen Pajak mencari kesalahan para nasabah. Ditjen Pajak pun perlu membangun dan menjaga reputasi, serta kredibilitasnya sehingga masyarakat merasa tugas itu adalah tugas konstitusi," paparnya.

Sri menegaskan semakin besarnya otoritas atau kewenangan yang saat ini dimiliki oleh Ditjen Pajak, maka tugas ini harus dijalani dengan penuh ketelitian atau kehati-hatian, dan harus sangat bertanggung jawab, dengan merahasiakan data perbankan yang diincarnya serta hanya digunakan untuk urusan perpajakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN