KEPATUHAN PAJAK

Menkeu Sindir Para CEO: Gaji Tinggi, Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Februari 2017 | 16:52 WIB
Menkeu Sindir Para CEO: Gaji Tinggi, Tak Bayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara blak-blakan menjelaskan upaya pemerintah untuk target penerimaan pajak di hadapan para pemimpin (Chief Executive Officer/CEO) perusahaan nasional maupun multinasional.

Dalam acara CEO Gathering di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (3/2 tersebut, Menkeu juga menyindir masih banyak pengusaha yang tidak patuh membayar pajak.

"Jangan sampai ada yang duduk di sini, ada yang bayar pajak banyak, tapi ada yang tidak. Pembayaran pajak harus adil dan merata. Bedanya penghasilan saya dan Anda (pengusaha) seperseratus. Kalau Anda sudah overpaid, tidak bayar pajak pula," sindirnya.

Ia juga menambahkan realisasi penerimaan pajak sejak 2014 tidak pernah tercapai. Lanjutnya, ada kekurangan penerimaan pajak Rp100 triliun pada 2014 dan Rp248 triliun pada 2015. Sementara kekurangan penerimaan pajak di APBN-P 2016 tercatat Rp218 triliun akibat target terlalu tinggi, sehingga belanjanya pun perlu dipotong.

"Makanya tema saya saat jadi Menkeu, back to kredibilitas. Karena APBN ‎adalah satu satu informasi penting," ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan pencapaian target penerimaan 2017 merupakan tantangan ‎yang tidak mudah. "‎Sangat masif targetnya, ini tantangan tidak mudah. Saya mau sampaikan ke APINDO, para CEO jangan datang ke saya untuk minta tidak bayar pajak. Tapi datang ke saya untuk bayar pajak," tegasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menunjukkan data rasio pajak di Indonesia lebih rendah ‎dibanding Malaysia dan Thailand. Negara tetangga itu, kata Sri Mulyani, mampu mencatatkan rasio pajak 15% terhadap PDB. Sementara Indonesia baru 11%.

"‎Kalau kita tidak bisa mengumpulkan penerimaan pajak, saya tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur , membayar gaji guru dan polisi, dan lainnya. Kalau ini terjadi, bisa menjadi masalah, akibatnya ekonomi kita jadi tidak sehat," terang dia.

Rasio pajak yang rendah, diakuinya, karena tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia juga sangat rendah. Menurutnya, dari 32 juta wajib pajak‎ yang terdaftar, sebanyak 20 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Sayangnya, yang membayar pajak dengan benar hanya 12,7 juta wajib pajak.

"Rasio kepatuhan pajak masih rendah. Makanya saya ingatkan pajak tidak hanya untuk Kemenkeu, tapi pajak jadi tools efektif dan powerful, untuk mengatasi kesenjangan. Jangan sampai ada yang duduk di sini, ada yang bayar pajak banyak, tapi ada yang tidak bayar. Harus adil dan merata," pungkas Sri Mulyani. (Amu)

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN