KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 18:30 WIB
Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut langkah reformasi perpajakan akan membantu Indonesia terhindar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Misalnya ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19, reformasi perpajakan memainkan peranan penting dalam mempercepat penyehatan APBN.

"Untuk kita semua menghindarkan dari middle income trap, maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang. Perlu juga dilakukan reformasi perpajakan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan akan membuat sistem pajak di Indonesia lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel. Sistem pajak yang baik tersebut juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada kemajuan negara.

Dia menjelaskan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar dalam menyehatkan kembali APBN. Caranya dengan mengoptimalkan PNBP, memperbaiki belanja, dan menjadikan pembiayaan lebih efisien. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi perpajakan perlu segera dilanjutkan agar dampaknya dalam perekonomian Indonesia dapat terasa.

Reformasi perpajakan tersebut mencakup sisi kebijakan dan administrasi. Reformasi kebijakan, ujar Sri Mulyani, misalnya diarahkan untuk perluasan basis pemajakan dan menjawab tantangan mengenai daya saing.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Sementara dari sisi reformasi administrasi, meliputi memperbaiki sistem yang lebih sederhana dan efisien, serta menjamin kepastian hukum perpajakan.

Sri Mulyani berharap langkah reformasi perpajakan dapat makin menghadirkan rasa keadilan bagi wajib pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan manfaat dari pajak dapat makin luas dirasakan masyarakat.

"Masyarakat berpendapatan kecil, dia membayar proporsional dengan pendapatannya, sedangkan yang pendapatannya tinggi harus membayar pajak yang lebih tinggi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi