TARGET PAJAK 2020

Menkeu: Realisasi Pajak 2019 Jadi Perhatian untuk Capai Target 2020

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:22 WIB
Menkeu: Realisasi Pajak 2019 Jadi Perhatian untuk Capai Target 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menjabarkan pelaksanaan anggaran 2019 kepada Komisi XI DPR yang disebut tahun yang tidak mudah bagi otoritas fiskal. Realisasi penerimaan 2019 yang tertekan menjadi perhatian bagi otoritas fiskal untuk mencapai target penerimaan 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan anggaran pada tahun lalu diwarnai berbagai tantangan. Kondisi ekonomi global yang mengalami tekanan berimplikasi kepada pelaksanaan anggaran.

"2019 bukan tahun yang mudah, [pelemahan] ekonomi global sudah mulai merembes ke domestik," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan tekanan nyata terjadi pada kinerja penerimaan negara. Realisasi setoran perpajakan misalnya hanya tumbuh 1,7% secara tahunan dengan realisasi sebesar Rp1.545,3 triliun. Capaian tersebut memenuhi 86,5% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.786,4 triliun.

Setoran pajak penghasilan dari korporasi dan pajak pertambahan nilai (PPN) disebut Sri Mulyani mengalami tekanan pada tahun lalu. Hal serupa untuk kinerja area kepabean baik bea masuk dan bea keluar yang mengalami kontraksi pada tahun lalu.

Tekanan juga terjadi pada setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pertumbuhannya terkontraksi sebesar 1%. Realisasi PNBP pada tahun lalu sebesar Rp405 triliun atau masih lebih rendah dari realisasi 2018 yang sebesar Rp409,3 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kinerja realisasi penerimaan perpajakan dan PNBP tersebut menjadi atensi khusus Kemenkeu dalam menjalankan anggaran tahun ini. Sementara itu, dari sisi belanja negara, Sri Mulyani menginginkan akselerasi tetap terjaga sebagai kelanjutan dari kebijakan counter cyclical yang dijalankan otoritas fiskal di tahun lalu.

"Kami melihat untuk 2019 dan outlook kita akan mewaspadai komposisi perpajakan baik dari jenis dan sektor usaha. Kemudian kualitas belanja akan semakin baik lagi," paparnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN