NERACA DAGANG INDONESIA-AS

Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Dian Kurniati | Selasa, 25 Februari 2020 | 06:01 WIB
Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memusingkan kebijakan Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang.

Sri Mulyani mengatakan keputusan USTR tersebut hanya berpengaruh pada pengenaan pungutan tambahan terhadap komoditas impor atau countervailing duty dari Indonesia. Adapun, saat ini hanya lima komoditas asal Indonesia yang bebas dari countervailing duty, termasuk karet.

"Sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita. Countervailing duty ini berbeda dengan GSP (Generalized System of Preferences). Jadi enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani menilai pengenaan countervailing duty tak terlalu berdampak pada Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia juga harus menanggung countervailing duty pada 11 komoditas ekspor ke AS, termasuk biodiesel.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut kebijakan mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang tak akan langsung berpengaruh pada fasilitas insentif tarif preferensial umum (GSP).

Menurutnya. pemerintah masih akan terus mengusahakan negosiasi fasilitas GSP dengan Amerika Serikat (AS) agar eksportir Indonesia tetap bisa menikmati fasilitas tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Ia justru menilai ada sisi positif dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Menurutnya, posisi Indonesia saat ini sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) harus diikuti dengan upaya meningkatkan daya saing di antara negara lainnya.

Sri Mulyani menambahkan Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan perhatian besar agar Indonesia bisa segera naik kelas. Misalnya, dengan meningkatkan produktivitas dan konektivitas di dalam negeri.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) merevisi daftar negara berkembang, dan mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut. Kalangan pengusaha khawatir kebijakan itu akan diikuti dengan mencabut fasilitas GSP untuk produk-produk Indonesia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global