NERACA DAGANG INDONESIA-AS

Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Dian Kurniati | Selasa, 25 Februari 2020 | 06:01 WIB
Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memusingkan kebijakan Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang.

Sri Mulyani mengatakan keputusan USTR tersebut hanya berpengaruh pada pengenaan pungutan tambahan terhadap komoditas impor atau countervailing duty dari Indonesia. Adapun, saat ini hanya lima komoditas asal Indonesia yang bebas dari countervailing duty, termasuk karet.

"Sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita. Countervailing duty ini berbeda dengan GSP (Generalized System of Preferences). Jadi enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani menilai pengenaan countervailing duty tak terlalu berdampak pada Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia juga harus menanggung countervailing duty pada 11 komoditas ekspor ke AS, termasuk biodiesel.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut kebijakan mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang tak akan langsung berpengaruh pada fasilitas insentif tarif preferensial umum (GSP).

Menurutnya. pemerintah masih akan terus mengusahakan negosiasi fasilitas GSP dengan Amerika Serikat (AS) agar eksportir Indonesia tetap bisa menikmati fasilitas tersebut.

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Ia justru menilai ada sisi positif dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Menurutnya, posisi Indonesia saat ini sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) harus diikuti dengan upaya meningkatkan daya saing di antara negara lainnya.

Sri Mulyani menambahkan Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan perhatian besar agar Indonesia bisa segera naik kelas. Misalnya, dengan meningkatkan produktivitas dan konektivitas di dalam negeri.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) merevisi daftar negara berkembang, dan mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut. Kalangan pengusaha khawatir kebijakan itu akan diikuti dengan mencabut fasilitas GSP untuk produk-produk Indonesia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar