RAPBN 2024

Menkeu Harap APBN 2024 Jadi Fondasi Baik untuk Pemerintahan Berikutnya

Dian Kurniati | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Menkeu Harap APBN 2024 Jadi Fondasi Baik untuk Pemerintahan Berikutnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews – Seiring dengan mulai dibahasnya RAPBN 2024 bersama DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap APBN tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan APBN 2024 akan menjadi APBN terakhir bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dia berharap APBN tersebut bisa menjadi fondasi yang baik bagi pemerintahan selanjutnya.

"Tentu kami harap APBN dapat dilaksanakan secara optimal, sekaligus menjadi legacy dan bekal fondasi yang baik bagi pemerintahan berikutnya," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Sri Mulyani menuturkan pemerintah mendesain APBN 2024 dengan 3 semangat utama yang meliputi inklusivitas, transformasi, dan keberlanjutan. Ketiga semangat tersebut juga konsisten dengan visi Indonesia maju pada 2045.

Menurutnya, APBN 2024 akan tetap bekerja sebagai instrumen countercyclical fiskal yang prudent dan efektif.

Defisit dalam RAPBN 2024 senilai Rp522,8 Triliun

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan RAPBN 2024 kepada DPR dengan defisit Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut terdiri atas pendapatan negara senilai Rp2.781,3 triliun dan belanja negara Rp3.304,1 triliun.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Pendapatan negara yang mencapai Rp2.781,3 triliun tersebut utamanya akan ditopang penerimaan perpajakan senilai Rp2.307,9 triliun. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp473,0 triliun serta hibah Rp0,4 triliun.

Untuk belanja negara, alokasinya terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sejumlah Rp857,6 triliun.

"Kami ciptakan ruang fiskal melalui debt serta defisit yang menurun—untuk merespons segala potensi guncangan," tutur Sri Mulyani. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis