STABILISASI EKONOMI

Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 November 2018 | 15:27 WIB
Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa

Dari kiri, Clive Crook dari Bloomberg, Menkeu Sri Mulyani, Managing Director Bank Sentral Singapura Ravi Menon, dan mantan Direktur Bank Sentral AS Janet Yellen. (Foto: Facebok Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit transaksi berjalan yang terus mendera Indonesia sejak akhir 2011 bukanlah sebuah dosa, sepanjang defisit itu digunakan untuk impor barang-barang yang produktif.

Menkeu mengakui dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia memang masih mengalami defisit transaksi berjalan. Impor lebih besar daripada ekspor. Namun, itu semua dapat dikompensasi oleh banyaknya arus modal ke Indonesia.

"Sehingga secara keseluruhan tetap terjadi surplus transaksi," katanya saat menjadi panelis dalam seminarManaging Financial Shock yang diselenggarakan di Singapura, Rabu (7/11/2018), seperti dilansir dalam akunFacebook-nya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selain Sri Mulyani, turut menjadi panelis dalam seminar tersebut adalah Managing Director Bank Sentral Singapura Ravi Menon dan mantan Direktur Bank Sentral AS Janet Yellen. Adapun bertindak sebagai moderator adalah Clive Crook dari Bloomberg.

Masalahnya, sambung Menkeu, pada 2018 ini defisit tersebut tidak bisa terkompensasi dikarenakan larinya arus modal dari Indonesia sebagai dampak normalisasi ekonomi global, yang antara lain dengan adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat.

Akibatnya, terjadi perlemahan nilai tukar rupiah. Dengan kondisi pembiayaan keuangan yang semakin mahal dan pengetatan likuiditas ini, pemerintah akan lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas proyek pembangunan.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Kehati-hatian itu tadi dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dunia yang akan menuju pada kondisi normal yang baru. "Selain itu, pemerintah dan bank sentral mencoba meningkatkan pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi," katanya.

Dengan cara tersebut, kebijakan fiskal digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pemerintah fokus di investasi bidang infrastruktur dan sumber daya manusia, yang juga melibatkan swasta.

Namun, di tengah situasi tersebut, Indonesia kini telah memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) yang melampaui US$1 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,1%—5.3% dan laju inflasi yang stabil selama 4 tahun terakhir atau sekitar 3%.

“Sebagai hasilnya, tingkat kemiskinan Indonesia pun turun di bawah 10% [9,8%] dan gini ratio (tingkat kesenjangan kemiskinan) juga menurun,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses