KEBIJAKAN PAJAK

Menhub Sebut Insentif Pajak untuk Suku Cadang Pesawat Sudah Disetujui

Dian Kurniati | Rabu, 11 September 2024 | 10:00 WIB
Menhub Sebut Insentif Pajak untuk Suku Cadang Pesawat Sudah Disetujui

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut rapat koordinasi mengenai penurunan harga tiket pesawat masih akan berlanjut.

Budi mengatakan rapat yang dikoordinasikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sejauh ini telah menyepakati insentif pajak untuk suku cadang pesawat. Menurutnya, keputusan rapat tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.

"Berkaitan dengan pajak-pajak yang berkaitan dengan alat suku cadang, prinsipnya sudah disetujui dan sedang dilakukan upaya perbaikan [peraturan] di Kementerian Keuangan," katanya, dikutip pada Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Budi menuturkan penurunan harga tiket pesawat membutuhkan proses panjang karena menyangkut beberapa komponen yang berpengaruh. Kemenhub pun telah mengusulkan 4 kebijakan untuk menurunkan tiket pesawat.

Pertama, insentif pajak dan bea masuk atas suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan yang telah disetujui. Kedua, menghilangkan monopoli dalam penyediaan avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang.

Sebagai informasi, usulan tersebut sejalan dengan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar Indonesia menerapkan multiprovider untuk penyediaan avtur.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Ketiga, pembebasan PPN atas tiket pesawat domestik agar seperti di negara lain. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian insentif PPN atas tiket pesawat sulit dilaksanakan.

"Dalam diskusi kami dengan Bu Menteri Keuangan, kami mengerti bahwa apabila PPN ersebut dihilangkan, maka ada PPN yang lain juga harus dihilangkan. Memang dilematis untuk hal PPN itu," ujar Budi.

Keempat, mengkaji ulang biaya-biaya yang berdampak pada harga tiket pesawat seperti biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Baca Juga:
Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Budi menyebut kebijakan yang paling berpeluang dilaksanakan yakni mengenai insentif pajak suku cadang pesawat dan penurunan harga avtur. Dengan 2 kebijakan ini, harga tiket pesawat diperkirakan bisa turun sebesar 10%.

Sebelumnya, Luhut menyatakan harga tiket penerbangan Indonesia menjadi yang termahal kedua setelah Brasil ketimbang negara-negara Asean dan negara berpopulasi besar lainnya. Adapun klaim tersebut merujuk pada data International Air Transport Association (IATA). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha