Suasana seminar Taxation in the Era of Digital Economy di Universitas Petra, Surabaya. (Foto: DDTCNews)
SURABAYA, DDTCNews – Universitas Petra Surabaya menyelenggarakan seminar bertajuk “Taxation in the Era of Digital Economy” pada Jumat, 12 Mei 2017, bertempat di Auditorium Universitas Petra, Surabaya. Seminar ini mengupas lebih dalam mengenai ekonomi digital yang saat ini marak menjadi perbincangan publik, khusunya terkait dengan kasus pajak Google.
Seminar dibuka oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Syafrian yang memaparkan materi mengenai bisnis model ekonomi digital.
Dia menyebutkan terdapat berbagai model bisnis digital seperti market place, classified ads, daily deals, online retails, serta menjelaskan beberapa aspek ekonomi digital yang berimplikasi terhadap sektor pajak dari sudut pandang perpajakan domestik.
Seminar dilanjutkan dengan paparan yang diberikan oleh Senior Manager International Tax/Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung mengenai kasus pajak Google yang menjadi kontroversi di banyak negara, termasuk Indonesia.
“Perencanaan pajak Google dapat menurunkan tarif pajak efektif Google hingga sekitar 2,2%. Skema perencanaan pajak yang dilakukan oleh Google nyatanya tidak menyalahi aturan yang berlaku atau dapat dikatakan legal. Skema perencanaan pajak tersebut hanya memanfaatkan kelemahan sistem pajak internasional yang tertinggal dengan bisnis model digital baru,” ungkapnya.
Yusuf menambahkan lemahnya koordinasi peraturan domestik antar negara juga menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh perusahaan Google dalam perencanaan pajaknya. Walaupun demikian, kasus Google menimbulkan pertanyaan mengenai moralitas dalam perencanaan pajak.
“We are not accusing you of being illegal, we are accusing you of being immoral!, kata-kata tersebut yang disampaikan oleh Parlemen Inggris pada saat mewawancarai salah satu petinggi Google,” pungkasnya.
Selanjutnya, seminar diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh Bapak Arja dan Ibu Retnaningtyas Widuri, selaku pimpinan Program Studi Akuntansi Pajak, kepada para narasumber. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.