PRANCIS

Mengemplang Pajak, Eks Menteri Ini Diusut ke Pengadilan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 11:43 WIB
Mengemplang Pajak, Eks Menteri Ini Diusut ke Pengadilan

Mantan Menteri Anggaran Prancis Jérôme Cahuzac saat mendatangi pengadilan atas kasus pajaknya. (Foto: The Telegraph)

PARIS, DDTCNews – Mantan Menteri Anggaran Prancis Jérôme Cahuzac dikabarkan terlibat kasus penghindaran pajak karena menyembunyikan kekayaannya di suaka pajak selama bertahun-tahun. Padahal pada saat yang sama, ia sedang membantu Pemerintah Prancis dalam mengkampanyekan aksi melawan praktek penghindaran pajak.

Pengadilan Pajak Prancis menuding Jerome telah menyembunyikan penghasilannya sebanyak $766 ribu atau Rp10 miliar dari Ditjen Pajak Prancis sewaktu ia menjadi dokter ahli bedah pada periode 2009-2012.

“Dia juga diduga telah melakukan pencucian uang melalui akun bank di Swiss dan Singapore serta melalui perusahaan cangkang di Panama dan Seychelles,” ungkap tuntutan Pengadilan Pajak kepada Jerome.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Jika terbukti bersalah, Jerome harus siap menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dan denda $1,1 juta atau setara Rp14,4 miliar.

Dalam persidangannya Senin (5/9) lalu, Jerome mengakui bahwa dirinya berbohong ketika tuduhan awal muncul di tahun 2012. Bahkan ia mengatakan dirinya sedang dijebak.

“Saya paham jika Ditjen Pajak Prancis mengetahui adanya akun bank di Swiss tersebut, tentu akan merusak karir saya selama 10 tahun. Maka saya memilih berbohong,” kata Jerome dalam pengadilan.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Akibat tindakannya tersebut, Jerome bisa menikmati gaya hidup mewah. Bahkan pegawai investigasi menemukan adanya tagihan kepada Jerome atas penggunaan kamar hotel mencapai $142 ribu atau Rp1,8 miliar untuk beberapa hari bersama mantan istri dan ketiga anaknya.

Sebelumnya, kasus yang melilit Jerome tersebut membuatnya harus mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 2013. Kejadian ini pun menjadi salah satu skandal politik di masa pemerintahan Presiden Prancis saat ini, Francois Hollande. Skandal ini menjadi besar karena saat itu Jerome sedang melakukan kampanye penghindaran pajak.

Sementara itu, seperti dilansir New York Times, istri Jerome Patricia Menard juga diduga melakukan praktek pencucian uang. Dia diduga menyembunyikan $2,8 juta atau Rp36,6 miliar di Isle of Man dan Swiss. Dari tindakan tersebut, Patricia bisa membeli dua apartemen di London, Inggris, dengan harga keseluruhan €3 juta atau Rp44 miliar. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP