KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Ingatkan Lagi Pemda Soal Kecukupan Stok Pangan

Muhamad Wildan | Rabu, 19 April 2023 | 11:30 WIB
Mendagri Tito Ingatkan Lagi Pemda Soal Kecukupan Stok Pangan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah, terutama yang masih kekurangan stok komoditas pangan, untuk segera melakukan langkah-langkah pengamanan pangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan stok komoditas pangan di Indonesia secara umum relatif mencukupi. Namun, terdapat beberapa daerah yang ternyata masih kekurangan stok komoditas pangan tertentu.

"Komoditas mana yang kurang dan kemudian segera melakukan langkah untuk mendorong para pedagang atau pengusaha untuk membeli dari daerah-daerah yang surplus," katanya, dikutip pada Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Tito menuturkan pemda perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, stok pangan perlu didistribusikan dari daerah surplus ke daerah yang masih mengalami kekurangan.

"Jadi kalau kita hanya mengambil patokan aman stok cukup, tetapi yang surplus tidak bergerak di daerah minus ya nanti mungkin barang bisa rusak. Stoknya berlebihan, tetapi tidak terpakai, busuk, dan lain-lain. Sementara itu, daerah yang minus, jadi minus terus," ujarnya.

Satgas pangan atau dinas perdagangan di daerah terkait didorng untuk melakukan pengecekan stok di lapangan. Apabila pemda tidak mampu menyelesaikan masalah di daerahnya, pemda diminta untuk menginformasikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan intervensi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk diketahui, inflasi pada Maret 2023 tercatat 4,97%, melambat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang selalu menembus angka 5%.

Inflasi inti pada Maret 2023 tercatat hanya sebesar 2,94%, sedangkan inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food melambat dari 7,62% pada Februari menjadi hanya 5,83% pada Maret 2023.

Sementara itu, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices melambat dari 12,24% pada Februari menjadi sebesar 11,56% pada Maret 2023. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan