KEBIJAKAN PAJAK

Mendag Sebut Penindakan Impor Ilegal Bisa Bantu Naikkan Tax Ratio

Dian Kurniati | Minggu, 06 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Mendag Sebut Penindakan Impor Ilegal Bisa Bantu Naikkan Tax Ratio

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal tidak hanya bertujuan melindungi perekonomian, tetapi juga basis pajak di Indonesia.

Zulkifli mengatakan keberadaan praktik impor ilegal dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak. Melalui kegiatan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, Kemendag juga turut berkontribusi meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).

"Ini akan sangat menentukan nanti kita sukses atau tidak meningkatkan tax ratio dan juga pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Zulkifli menuturkan barang impor ilegal setidaknya menimbulkan 3 kerugian. Pertama, merugikan masyarakat sebagai konsumen karena tidak ada jaminan kualitas dan keamanan pada produk impor ilegal.

Kedua, merugikan negara karena barang impor ilegal tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Ketiga, merugikan pelaku industri lokal yang kesulitan bersaing dengan barang impor ilegal karena sering kali dijual murah.

Dia menjelaskan riset Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan barang-barang impor ilegal ini setidaknya memiliki pangsa sebesar 35%. Porsi barang ilegal yang besar tersebut juga mencerminkan besarnya potensi ekonomi dan penerimaan negara yang hilang.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Terlebih, presiden terpilih Prabowo Subianto juga memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 25% dan meningkatkan tax ratio.

"Programnya presiden terpilih Pak Prabowo, kita ingin tumbuh 8%. Kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau kita bisa selesaikan 35%-nya ilegal ini, maka tax ratio itu kalau 1% saja dari sini saja, bisa," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra