KEBIJAKAN PAJAK

Mendag Sebut Penindakan Impor Ilegal Bisa Bantu Naikkan Tax Ratio

Dian Kurniati | Minggu, 06 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Mendag Sebut Penindakan Impor Ilegal Bisa Bantu Naikkan Tax Ratio

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal tidak hanya bertujuan melindungi perekonomian, tetapi juga basis pajak di Indonesia.

Zulkifli mengatakan keberadaan praktik impor ilegal dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak. Melalui kegiatan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, Kemendag juga turut berkontribusi meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).

"Ini akan sangat menentukan nanti kita sukses atau tidak meningkatkan tax ratio dan juga pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Zulkifli menuturkan barang impor ilegal setidaknya menimbulkan 3 kerugian. Pertama, merugikan masyarakat sebagai konsumen karena tidak ada jaminan kualitas dan keamanan pada produk impor ilegal.

Kedua, merugikan negara karena barang impor ilegal tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Ketiga, merugikan pelaku industri lokal yang kesulitan bersaing dengan barang impor ilegal karena sering kali dijual murah.

Dia menjelaskan riset Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan barang-barang impor ilegal ini setidaknya memiliki pangsa sebesar 35%. Porsi barang ilegal yang besar tersebut juga mencerminkan besarnya potensi ekonomi dan penerimaan negara yang hilang.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Terlebih, presiden terpilih Prabowo Subianto juga memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 25% dan meningkatkan tax ratio.

"Programnya presiden terpilih Pak Prabowo, kita ingin tumbuh 8%. Kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau kita bisa selesaikan 35%-nya ilegal ini, maka tax ratio itu kalau 1% saja dari sini saja, bisa," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing