PEREKONOMIAN INDONESIA

Mendag Sebut Inflasi Oktober Terjaga karena Harga Bahan Pokok Stabil

Dian Kurniati | Kamis, 03 November 2022 | 14:05 WIB
Mendag Sebut Inflasi Oktober Terjaga karena Harga Bahan Pokok Stabil

Sejumlah warga berbelanja bahan kebutuhan pokok saat operasi pasar oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Serang di Lapangan Sumur Putat, Cipocok, Serang, Banten, Rabu (2/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim tingkat inflasi yang terkendali pada Oktober 2022 disebabkan oleh harga barang kebutuhan pokok (bapok) yang stabil.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan harga barang pokok menjadi faktor penting dalam mengendalikan tingkat inflasi. Bahkan pada Oktober lalu kelompok volatile food mengalami deflasi. Pemerintah, ujar mendag, akan terus berupaya menjaga harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

"Di tengah pelemahan ekonomi dunia dan kenaikan harga pangan serta energi, tekanan inflasi global, hingga kenaikan BBM, harga bapok di dalam negeri justru terkendali," kata Zulkifli dalam keterangan pers, dikutip Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional terjadi deflasi sebesar 0,11% (month to month) pada Oktober 2022. Dengan begitu, secara kumulatif terjadi inflasi sebesar 4,73% (year to date) dan inflasi tahunan sebesar 5,71% (year on year) pada Oktober 2022. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada September 2022 dengan kontribusi utama adalah penurunan harga barang kebutuhan pokok.

BPS mencatat kelompok pangan bergejolak (volatile food) pada Oktober 2022 mengalami deflasi 1,62% dengan andil inflasi 0,27%. Hal ini disebabkan penurunan harga beberapa komoditas barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, cabai, dan telur ayam.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun Kemendag, harga cabai mengalami penurunan lebih dari 20%, telur ayam turun 8,9%, dan minyak goreng kemasan turun 5,2% jika dibandingkan dengan saat diumumkan kenaikan BBM pada awal September 2022 lalu.

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Kemudian, bahan makanan yang dominan memberikan andil deflasi pada Oktober 2022 adalah cabai merah sebesar -0,13%, telur ayam ras sebesar -0,06%, daging ayam ras -0,03, cabai rawit -0,03%, hingga cabai hijau sebesar -0,01%. Sementara bahan makanan yang memberikan andil inflasi adalah beras 0,03% dan tempe 0,01%.

"Dua komoditas yang sedang dalam pengendalian pemerintah saat ini adalah beras dan kedelai. Selama Oktober 2022 harga beras mengalami peningkatan lebih dari 1% dengan andil inflasi 0,03%. Sedangkan kedelai yang mengalami kenaikan harga lebih dari 3% ikut mendorong kenaikan harga tahu tempe," kata Zulkifli. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN