KESEPAKATAN INTERNASIONAL

Mendag Lutfi Dorong Negara Asean Segera Ratifikasi Persetujuan RCEP

Dian Kurniati | Jumat, 10 September 2021 | 12:24 WIB
Mendag Lutfi Dorong Negara Asean Segera Ratifikasi Persetujuan RCEP

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mendorong negara-negara Asean untuk segera meratifikasi persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Indonesia sebagai koordinator perundingan Regional RCEP ingin negara Asean mempercepat proses ratifikasi agar kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan pada awal 2022.

"Kami menyambut penyelesaian ratifikasi oleh Singapura dan Thailand, dan mendorong negara Asean lainnya untuk mempercepat internal domestik ratifikasi untuk memastikan target implementasi RCEP pada awal 2022 dapat tercapai," katanya, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dalam acara Asean Economic Minister ke-53, Lutfi menuturkan pertemuan tersebut juga membahas status ratifikasi masing-masing negara anggota Asean. Saat ini, Indonesia sudah memasuki tahap pembahasan ratifikasi bersama DPR.

Pertemuan juga mencatat perkembangan persiapan yang telah dilakukan Sekretariat Asean dan Interim RCEP Joint Committee dalam mempersiapkan implementasi persetujuan RCEP.

Agenda lain yang dibahas yaitu Priority Economic Deliverables (PEDs) Brunei Darussalam sebagai ketua Asean 2021 dan sejumlah isu lainnya mengenai inisiatif dalam mewujudkan integrasi ekonomi di Asean.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Indonesia mendukung implementasi seluruh prioritas ekonomi Brunei Darussalam di bidang integrasi ekonomi ASEAN di masa keketuaannya," ujar Lutfi.

Prioritas tersebut di antaranya Asean Investment Facilitation Framework (AIFF), Work Plan on the Implementation of the ASEAN Agreement on Electronic Commerce 2021-2025, peluncuran negosiasi FTA Asean-Kanada, serta Framework for Circular Economy for the AEC.

Dalam pertemuan tersebut, Lutfi turut mengangkat perlunya perhatian Asean terhadap masalah perdagangan yang diakibatkan tingginya biaya logistik di kawasan. Hal itu juga sejalan dengan laporan Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Pemerintah menilai penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar