BERITA PAJAK HARI INI

Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 08:53 WIB
Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai harapan terkabulnya kebijakan tax amnesty tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Senin (20/6). Banyak orang memburu kepastian tax amnesty karena berpeluang ‘menyuntikkan’ dana segar ke pasar. Dengan begini, pasar modalpun semakin bergairah.

Selain itu ada juga berita mengenai turunnya BI Rate ke angka 6,5%. Idealnya, invesor akan mengalihkan dana ke pasar saham, namun adanya ganjalan lain yaitu Brexit, alias rencana keluarnya Inggris dari Uni Eropa menyebabkan investor masih menunggu hasil dari referendum Brexit yang masih digelar hingga 23 Juni. Lalu apa dampaknya bagi pasar modal Indonesia? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Faktor Brexit menyebabkan gerak indeks saham terbatas

Kepastian hasil referendum Brexit sangat dinanti-nantikan oleh para investor dunia. Pasalnya, penurunan ekonomi Eropa mempengaruhi Tiongkok sebagai mitra terbesar bagi Eropa sekaligus terutama bagi Indonesia. Maka rencana keluarnya Inggris menjadi penentu kondisi pasar modal pekan-pekan ini.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran
  • Menteri Perdagangan menjelaskan alasan naiknya harga daging

Terlambatnya keputusan untuk melakukan impor menyebabkan kurangnya pasokan daging bagi konsumen sehingga menyebabkan harga daging cukup tinggi. Hal ini diakui langsung oleh Thomas Lembong selaku Menteri Perdagangan. Harga daging merangkak naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 135.000 seperti yang dilansir di argapangan.id.

  • Nilai Rupiah Siap Menyambut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meyakini bahwa nilai tukar Rupiah dan IHSG siap mengapresiasi RUU Pengampunan Pajak. Penguatan nilai Rupiah akan semakin kokoh jika RUU tax amnesty segera disahkan oleh DPR. Diperkirakan akan ada dana segar paling sedikit 500 triliun Rupiah yang masuk ke Indonesia

  • Dana Hasil Repatriasi Modal Boleh Dijaminkan ke Bank

Pemerintah akan mengakomodasi masuknya dana repatriasi yang ditempatkan dalam beberapa instrumen investasi terkait kebijakan tax amnesty. Dana ini bisa menjadi jaminan untuk penarikan utang baru di perbankan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak