BERITA PAJAK HARI INI

Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 08:53 WIB
Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai harapan terkabulnya kebijakan tax amnesty tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Senin (20/6). Banyak orang memburu kepastian tax amnesty karena berpeluang ‘menyuntikkan’ dana segar ke pasar. Dengan begini, pasar modalpun semakin bergairah.

Selain itu ada juga berita mengenai turunnya BI Rate ke angka 6,5%. Idealnya, invesor akan mengalihkan dana ke pasar saham, namun adanya ganjalan lain yaitu Brexit, alias rencana keluarnya Inggris dari Uni Eropa menyebabkan investor masih menunggu hasil dari referendum Brexit yang masih digelar hingga 23 Juni. Lalu apa dampaknya bagi pasar modal Indonesia? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Faktor Brexit menyebabkan gerak indeks saham terbatas

Kepastian hasil referendum Brexit sangat dinanti-nantikan oleh para investor dunia. Pasalnya, penurunan ekonomi Eropa mempengaruhi Tiongkok sebagai mitra terbesar bagi Eropa sekaligus terutama bagi Indonesia. Maka rencana keluarnya Inggris menjadi penentu kondisi pasar modal pekan-pekan ini.

Baca Juga:
PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan
  • Menteri Perdagangan menjelaskan alasan naiknya harga daging

Terlambatnya keputusan untuk melakukan impor menyebabkan kurangnya pasokan daging bagi konsumen sehingga menyebabkan harga daging cukup tinggi. Hal ini diakui langsung oleh Thomas Lembong selaku Menteri Perdagangan. Harga daging merangkak naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 135.000 seperti yang dilansir di argapangan.id.

  • Nilai Rupiah Siap Menyambut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meyakini bahwa nilai tukar Rupiah dan IHSG siap mengapresiasi RUU Pengampunan Pajak. Penguatan nilai Rupiah akan semakin kokoh jika RUU tax amnesty segera disahkan oleh DPR. Diperkirakan akan ada dana segar paling sedikit 500 triliun Rupiah yang masuk ke Indonesia

  • Dana Hasil Repatriasi Modal Boleh Dijaminkan ke Bank

Pemerintah akan mengakomodasi masuknya dana repatriasi yang ditempatkan dalam beberapa instrumen investasi terkait kebijakan tax amnesty. Dana ini bisa menjadi jaminan untuk penarikan utang baru di perbankan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax