JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan dana program pengampunan pajak yang masih lemah menjadi alasan utama sosialisasi akan tetap dilakukan oleh pemerintah hingga program tersebut berakhir di waktu yang telah ditentukan.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan penerimaan yang rendah tersebut mayoritas disebabkan oleh keraguan dan ketidaktahuan Wajib Pajak (WP) mengenai alur hartanya yang akan dibawa masuk ke Indonesia.
“Barusan saya jelaskan lagi, dana repatriasi yang akan kami terima itu akan digunakan untuk pertumbuhan perkonomian. Dana itu berasal dari WP sendiri yang bisa digunakan dalam hal apapun asalkan masih berada di dalam negeri,” ujarnya ketika sosialisasi di Senayan City, Jakarta, Kamis (11/8).
Penerimaan dana dari program pengampunan pajak yang masih sangat rendah dari target yang ditetapkan, merupakan cerminan bahwa masyarakat Indonesia masih butuh penjelasan lebih terperinci fungsi dan tujuan program tersebut, terutama pada WP yang bersangkutan.
Program pengampunan pajak ini sejatinya kerap dikabarkan melalui berbagai media untuk memudahkan seluruh masyarakat mendapatkan informasi lebih lanjut. “Namun, ternyata masih ada segelintir masyarakat yang masih kurang memahami fungsi dan tujuan program,” katanya.
Menurut Ken, mayoritas pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sosialisasi berisi tentang keraguan WP menyerahkan dananya untuk mengikuti program pengampunan pajak. Hal ini berimplikasi pada lemahnya penerimaan dana.
“Sebab itu kami akan terus melakukan sosialisasi secara terus menerus untuk mengedukasi masyarakat tentang fungsi dan tujuan dari program tax amnesty,” pungkasnya.
Ken mengharapkan rencana sosialisasi yang akan terus berlanjut ini akan memberi dampak positif terhadap program pengampunan pajak dalam mencapai nominal yang ditargetkan, yaitu Rp165 triliun. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.