TATA PEMERINTAHAN

Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:06 WIB
Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membentuk dua unit baru untuk mengelola data dan siatem informasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja otoritas pajak di era digitalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan langkah strategis bagi DJP. Pemisahan tugas dalam pengelolaan data dan sistem informasi diharapkan dapat membuat kerja DJP menjadi lebih efektif.

“Jadi akan melengkapi DJP agar benar-benar kuat dari sisi konten [data] dan kapasitas yang jauh lebih baik untuk meningkatkan kinerja DJP,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan kedua direktorat baru tersebut akan melaksanakan tugas penting. Dari sisi data misalnya, dibutuhkan pengelolaan yang andal saat DJP mendapat banyak data mulai dari automatic exchange of information (AEoI) hingga data keterbukaan informasi keuangan dari lembaga jasa keuangan di dalam negeri.

Kemudian, terkait sistem informasi juga memainkan peran penting dalam proses reformasi administrasi otoritas pajak. Pembaruan core tax system menjadi salah satu garapan utama dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Kita sedang bangun database dan pengadaan sistem informasi. Semua sedang dalam proses. Ini mengharuskan adanya suatu jabatan yang dedikasi untuk itu. Konten data harus dianalisis sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
DJP Rilis Modul TAM, Ada Penjelasan terkait Fitur Buku Besar Coretax

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan data dan sistem teknologi informasi merupakan proyek jangka panjang DJP. Tantangan besar di era digital menurutnya harus dijawab dengan kapasitas otoritas pajak yang andal terutama dalam urusan data dan sistem informasi.

“Karena keandalan sistem menjadi sangat penting dan kompatibel dari sisi data. Hal itu membutuhkan suatu sistem yang baik dan dedikasi. Di banyak negara membangun sistem perpajakan memakan waktu yang cukup panjang dan timnya dedikatif,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko