TATA PEMERINTAHAN

Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:06 WIB
Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membentuk dua unit baru untuk mengelola data dan siatem informasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja otoritas pajak di era digitalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan langkah strategis bagi DJP. Pemisahan tugas dalam pengelolaan data dan sistem informasi diharapkan dapat membuat kerja DJP menjadi lebih efektif.

“Jadi akan melengkapi DJP agar benar-benar kuat dari sisi konten [data] dan kapasitas yang jauh lebih baik untuk meningkatkan kinerja DJP,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan kedua direktorat baru tersebut akan melaksanakan tugas penting. Dari sisi data misalnya, dibutuhkan pengelolaan yang andal saat DJP mendapat banyak data mulai dari automatic exchange of information (AEoI) hingga data keterbukaan informasi keuangan dari lembaga jasa keuangan di dalam negeri.

Kemudian, terkait sistem informasi juga memainkan peran penting dalam proses reformasi administrasi otoritas pajak. Pembaruan core tax system menjadi salah satu garapan utama dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Kita sedang bangun database dan pengadaan sistem informasi. Semua sedang dalam proses. Ini mengharuskan adanya suatu jabatan yang dedikasi untuk itu. Konten data harus dianalisis sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan data dan sistem teknologi informasi merupakan proyek jangka panjang DJP. Tantangan besar di era digital menurutnya harus dijawab dengan kapasitas otoritas pajak yang andal terutama dalam urusan data dan sistem informasi.

“Karena keandalan sistem menjadi sangat penting dan kompatibel dari sisi data. Hal itu membutuhkan suatu sistem yang baik dan dedikasi. Di banyak negara membangun sistem perpajakan memakan waktu yang cukup panjang dan timnya dedikatif,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra