Ilustrasi.
RIMBA RAYA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melaksanakan tindak lanjut atas Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada 11 Juli 2023.
Dalam keterangan resminya, KP2KP Rimba Raya menjelaskan DSPT merupakan daftar wajib pajak terpilih untuk mengikuti kegiatan edukasi perpajakan berdasarkan peta risiko kepatuhan compliance risk management (CRM) fungsi edukasi perpajakan.
“Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dam mengubah perilaku wajib pajak. DSPT yang telah tersusun akan dipakai untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan diedukasi,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Minggu (30/7/2023).
Setelah memetakan wajib pajak DSPT, tindak lanjut kegiatan DSPT dilakukan langsung oleh pegawai KP2KP Rimba Raya. Tindak lanjut kegiatan DSPT ini dilakukan dengan cara mengunjungi ke tempat wajib pajak DSPT secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, kantor pajak menugaskan Annisa Nur Baiti dan M Padli Azizi Rafles selaku pelaksana KP2KP Rimba Raya.
“Dalam kunjungan tersebut, pegawai pajak juga mengimbau wajib pajak DSPT agar melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan selalu tanggap terhadap kewajiban perpajakannya,” jelas KP2KP.
Mengacu Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-39/PJ/2021, DSPT ialah daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan CRM fungsi edukasi perpajakan.
Peta risiko kepatuhan CRM fungsi edukasi perpajakan merupakan peta yang menggambarkan risiko kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Peta tersebut disusun berdasarkan tingkat kemungkinan ketidakpatuhan wajib pajak dan tingkat kontribusi wajib pajak terhadap penerimaan. Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah perilaku wajib pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.