KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Masih Banyak Warga di Daerah Lebih Memilih Bayar Pajak secara Manual

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juni 2024 | 16:47 WIB
Masih Banyak Warga di Daerah Lebih Memilih Bayar Pajak secara Manual

Ilustrasi.

SAMPIT, DDTCNews - Masyarakat di daerah ternyata masih banyak yang lebih memilih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara manual, yakni dengan datang langsung ke kantor Bapenda atau ke bank persepsi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur Ramadansyah mengungkapkan keinginan masyarakat untuk membayar pajak secara online masih tergolong minim. Menurutnya, masyarakat masih terjebak dalam kebiasaannya dalam menyetorkan pajak secara manual.

"Mengubah kebiasaan masyarakat itu sulit. Mereka mengaku jika tidak membayar [pajak] langsung belum puas padahal dari HP saja bisa [membayar pajak]," kata Ramadansyah, dikutip pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dalam konteks di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapenda setempat sebenarnya sudah menyediakan aplikasi Smart Tax sejak dua tahun lalu. Masyarakat bisa menyetorkan pajak daerahnya melalui aplikasi itu. Namun, hanya 10% dari total wajib pajak di daerah yang menggunakan saluran tersebut.

Merespons kondisi ini, Ramadansyah mengaku akan menyusun strategi sosialisasi yang lebih kencang. Pemda akan terus menginformasikan bahwa pembayaran pajak bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Bapenda atau ke teller bank.

"Kami sudah mendatangi wajib pajak untuk membayar pajaknya tidak perlu ke kantor. Tetapi mereka lupa caranya karena membayar itu kan satu tahun sekali," ujarnya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Kendati penggunaan saluran pembayaran pajak online masih minim, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di Kabupaten Kotawiringin Timur terpantau naik. Penetapan pajak dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang didistribusikan pada 2023 lalu mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, SPPT PBB pada 2024 ini diprediksi akan naik menjadi Rp18 miliar.

"Semoga realisasinya kesadaran pendaftaran asetnya bisa meningkat untuk PBB-P2 karena kita ada 11 sektor pajak yang kami upayakan karena kalau PBB ini sudah jelas objek dan subjeknya," kata Ramadansyah dilansir borneonews.co.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP