PROVINSI RIAU

Masih Ada Sampai Mei! Manfaatkan Keringanan PKB dan BBNKB

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB
Masih Ada Sampai Mei! Manfaatkan Keringanan PKB dan BBNKB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau menggelar program 7 Berkah Pajak Daerah. Melalui program ini, pemprov memberikan keringanan terkait dengan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka mengatakan program tersebut berlaku mulai 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023. Program tersebut merupakan kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Jasa Raharja Riau.

"Lewat program 7 Berkah Pajak Daerah di Riau kita lakukan penghapusan dan juga keringanan denda pajak. Program mulai berlaku 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2023," jelas Donni, dikutip pada Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Donni menyebut ada tujuh program yang akan berlaku. Pertama, penghapusan denda PKB dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kedua, pembebasan BBNKB penyerahan kedua (BBNKB II).

Ketiga, pembebasan denda BBNKB II. Keempat, pembebasan BBNKB untuk kendaraan hasil lelang. Kelima, pembebasan pokok PKB yang terutang pada tahun keempat dan seterusnya. Hal ini berlaku atas tunggakan pokok PKB lebih dari 3 tahun sehingga hanya membayar pokok PKB yang terutang 3 tahun.

Keenam, diskon 50% pokok PKB tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum 2022). Ketujuh, pengurangan sanksi denda keterlambatan PKB dari semula 25% menjadi 2%.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

"Ada bebas denda pajak ranmor, bebas BBNKB II, bebas denda sampai diskon pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama," kata Donni.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Pemerintah Provinsi Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak.

Untuk itu, Syamsuar mengeluarkan kebijakan yang meringankan kewajiban PKB dan BBNKB. Menurut Syamsuar penerapan program 7 Berkah Pajak Daerah dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat.

“Mari segera manfaatkan 7 keringanan dimaksud agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau,” katanya, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan