PEREKONOMIAN INDONESIA

Masa Insentif Tinggal 3 Bulan, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 11 April 2021 | 06:01 WIB
Masa Insentif Tinggal 3 Bulan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

DENPASAR, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pertumbuhan ekonomi bisa bisa melesat pada kuartal II/2021 karena berbagai insentif usaha akan berakhir pada Juni 2021.

Sri Mulyani mengatakan tren pemulihan ekonomi telah terlihat pada awal 2021 walaupun diperkirakan belum bisa terangkat ke level positif. Namun, dia optimistis ekonomi akan mulai tumbuh positif pada kuartal II/2021.

"Insentif usaha perpajakan kami pertahankan sampai pertengahan tahun ini. Kami berharap di kuartal II nanti akan terjadi rebound," katanya dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendukung pemulihan dunia usaha sejak 2020, dan diperpanjang hingga Juni 2021.

Insentif tersebut seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPh final UMKM DTP, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, tahun ini pemerintah menambah insentif pajak untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yang pada akhirnya juga diharapkan turut mendorong pemulihan sektor usaha.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Insentif itu yakni insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP.

Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyiapkan pagu senilai total Rp58,46 triliun untuk berbagai insentif tersebut. Pagu itu menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang nilainya mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.

"Kami melakukan berbagai adjustment policy, dimulai dari sisi pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengungkapkan proyeksinya mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal I/2021 masih akan berada di zona negatif, yakni minus 1% hingga 0,1%.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Hidayat Amir memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan melesat 7-8%, dengan mempertimbangkan ekonomi kuartal I/2020 terkontraksi 5,32% dan tren pemulihan terus berlanjut. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 April 2021 | 09:08 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Perpanjangan pemberlakuan insentif yang diberikan dari Pemerintah, akan berakhir dalam 3 bulan. Perekonomian yang sudah mulai bisa menyesuaikan dan perlahan bangkit terus ditunjukkan dari berbagai industri. Meskipun belum kembali pada kondisi normal, pemulihan yang sedang berlangsung diharapkan terus meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi