MALAYSIA

Malaysia Beri Insentif Pajak untuk Jaga Kesehatan Lansia pada 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 09 November 2024 | 09:00 WIB
Malaysia Beri Insentif Pajak untuk Jaga Kesehatan Lansia pada 2025

Sumber: haveagonews.com

PETALING JAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia dalam APBN 2025 telah menyiapkan insentif pajak untuk meningkatkan kesehatan para lansia.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah dalam APBN 2025 berupaya memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok lansia. Pada tahun depan, wajib pajak orang pribadi akan dapat membiayakan pengeluaran yang terkait dengan olahraga dan perawatan kesehatan keluarganya.

"Ini akan menjadi keringanan pajak bagi individu yang menanggung biaya pemeriksaan medis orang tua mereka, yang akan diperluas untuk biaya vaksinasi," katanya, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kebijakan yang diumumkan Anwar Ibrahim ini dinilai bakal meningkatkan kualitas kesehatan para lansia. Wajib pajak orang pribadi akan memperoleh pengurang penghasilan hingga MYR1.000 atau sekitar Rp3,6 juta untuk meningkatkan kesehatan diri sendiri, pasangan, anak, dan orang tua.

Pengeluaran yang dapat dibiayakan dalam penghitungan pajak penghasilan ini termasuk pembelian perangkat pemantauan kesehatan seperti pengukur glukosa, oksimeter, pengukur tekanan darah, dan termometer. Selain itu, biaya pemeriksaan kesehatan untuk orang tua juga termasuk di dalamnya.

Presiden Persatuan Apoteker Malaysia Amrahi Buang menyambut gembira pemberian insentif pajak untuk meningkatkan kesehatan para lansia. Menurutnya, insentif pajak tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi ageing population pada 2030.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia menilai para lansia sangat membutuhkan vaksinasi untuk menjaga daya tahan tubuh. Sementara pada saat ini, vaksinasi lebih difokuskan pada anak-anak dan remaja.

"Keringanan pajak yang dapat mencakup [pembelian peralatan kesehatan untuk] para lansia, tentu sangat disambut baik," ujarnya dilansir borneobulletin.com.bn. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra