KINERJA FISKAL

Makin Dalam, Penerimaan PPh Badan Minus 36,1%

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 15:54 WIB
Makin Dalam, Penerimaan PPh Badan Minus 36,1%

Ilustrasi. Pemandangan gedung-gedung bertingkat tampak dari Petamburan, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga November 2020 masih mengalami terkontraksi 36,1%, makin dalam dibandingkan akhir Oktober 2020 minus 35,01%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi itu disebabkan oleh pandemi Covid-19. Dalam menyikapi pandemi, pemerintah memberikan diskon angsuran PPh Pasal 25, dari sebelumnya 30% kini menjadi 50%. Kebijakan ini pada akhirnya juga turut memengaruhi penerimaan.

"Untuk PPh badan, kalau kita lihat perbandingan pertumbuhan year on year terjadi dramatis sekali penurunan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan kontraksi yang terjadi pada penerimaan pajak hingga akhir November 2020 sangat dalam. Apalagi, penerimaan PPh badan hingga akhir Oktober 2019 tercatat masih bisa tumbuh positif 1,20%.

Sri Mulyani menyebut kontraksi pada penerimaan PPh badan tersebut terutama karena menurunnya aktivitas usaha akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak korporasi atau dunia usaha yang mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga November 2020 juga mengalami kontraksi 6,94%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu mengalami minus 5,25%. Adapun pada November 2020 saja, penerimaan PPh Pasal 26 tumbuh 12,04%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Penerimaan PPh final hingga November 2020 terkontraksi 8,48%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh positif 6,73%. Sementara pada November 2020 saja, penerimaan PPh final terkontraksi 18,36%.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 18,55% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kontraksi penerimaan hingga akhir November 2020 tersebut tidak jauh berbeda dengan posisi pada akhir bulan sebelumnya yang terkontraksi 18,8%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kontraksi itu masih disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi