DITJEN PAJAK

Makin Banyak Prepopulated Data, DJP Sebut Administrasi Pajak Bagus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 September 2023 | 18:28 WIB
Makin Banyak Prepopulated Data, DJP Sebut Administrasi Pajak Bagus

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Keberadaan skema prepopulated data dinilai sebagai salah satu indikator bagus atau tidaknya administrasi pajak.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak (DJP) Imam Arifin mengatakan skema prepopulated bergantung pada kualitas data yang ada. Dalam sistem self-assessment, kualitas data akan dipengaruhi interoperabilitas DJP dengan pihak lain.

“Makin banyak itu [skema prepopulated data] berarti administrasinya makin bagus ya,” ujar Imam dalam International Tax Policy Dialogue, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Imam mengatakan otoritas selalu mendorong adanya perbaikan interoperabilitas. Implementasi sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS), menurutnya, akan berdampak positif pada peningkatan kualitas interoperabilitas.

Contoh skema prepopulated data, salah satunya dapat dilihat saat wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Bagi wajib pajak yang selama ini menjadi pekerja atau karyawan, data pemotongan pajak atas gaji sudah bisa terekam dalam sistem.

“Pemotongan [pajak] oleh pemberi kerja itu akan masuk datanya di [Ditjen] Pajak, sehingga kalau kita melaporkan SPT, begitu ngetik NPWP –yang sama dengan NIK—akan terklarifikasi. Oh, kerja di sini, gajinya [berapa]. Itu namanya prepopulated,” jelas Imam.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Contoh lain ketika ada pengusaha melakukan ekspor-impor. Data yang terekam oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJB) terkait dengan pemberitahuan ekspor atau impor barang juga akan masuk ke DJP. Hal ini bisa langsung berhubungan dengan pelaporan faktur PPN.

“Makin interoperabilitas kita, data makin bagus, [sehingga] prepopulated itu makin bagus,” imbuh Imam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN