AKUNTABILITAS KEUANGAN

Mahfud MD Jamin Prosedur Audit BPK Mudah, Kalau..

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:01 WIB
Mahfud MD Jamin Prosedur Audit BPK Mudah, Kalau..

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan proses bisnis yang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengawasan dana penanganan pandemi Covid-19 tidak akan memberatkan kementerian/lembaga jika tidak ada niat melakukan korupsi. (ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, DDTCNews - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan proses bisnis yang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengawasan dana penanganan pandemi Covid-19 tidak akan memberatkan kementerian/lembaga jika tidak ada niat melakukan korupsi.

Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam acara entry meeting pemeriksaan laporan keuangan K/L bidang Polhukam di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK.

Dia kemudian menyinggung minimnya serapan bantuan sosial (bansos) pada awal masa pandemi yang berujung kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Pada saat itu, dia mendapatkan laporan dari menteri sosial bahwa eksekusi belanja bansos terhambat akibat rumitnya prosedur administrasi pertanggung jawaban oleh BPK. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan bertemu langsung dengan pimpinan BPK.

"Ketika awal pandemi Mensos datang bilang 'kami ada dana banyak tapi sulit menyalurkan karena administrasi pertanggung jawaban BPK terlalu rumit'," katanya dalam acara entry meeting pemeriksaan di lingkungan AKN I BPK, Kamis (4/2/2021).

Mahfud kemudian melanjutkan klaim prosedur administrasi yang rumit tersebut dibantah oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Menurutnya, sepanjang mematuhi aturan perundang-undangan maka tidak ada masalah jika pemerintah melakukan realokasi belanja APBN 2020.

Baca Juga:
Menggagas Pengenaan Pajak Koruptor

Karena itu, ia meminta belanja bansos terutama dalam penyaluran kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak lagi ditunda Kemensos. Sampai akhirnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada menteri sosial karena diduga melakukan korupsi dalam penyaluran bansos.

"Jadi cerita Bansos di awal pandemi yang disebut rumit itu tahu-tahu OTT menterinya. Ini (belanja penanggulangan pandemi) sebenarnya tidak rumit, yang penting diselenggarakan dengan baik dan bukan mencari cara untuk korupsi," terangnya.

Mantan Ketua MK ini juga menambahkan agar K/L yang berada di naungan AKN I BPK kooperatif dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya, proses audit tidak perlu menjadi kekhawatiran K/L selama patuh terhadap aturan dan tidak memiliki niat merugikan keuangan negara.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Dia menyebutkan pada tahun lalu, terdapat 3 fokus penggunaan anggaran pada K/L di bidang Polhukam. Ketiga fokus tersebut adalah penggunaan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Berikutnya belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Terakhir menjamin terciptanya stabilitas sosial di masyarakat dengan penyaluran belanja bansos.

"Sebenarnya pemeriksaan itu yang penting benar secara formil dan materiil. Kalau formal dipenuhi dan materiilnya supaya ditunjukan bahwa itu benar," papar Mahfud MD. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Kamis, 19 September 2024 | 17:38 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Menggagas Pengenaan Pajak Koruptor

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN