PEMILU 2024

Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 09 Februari 2024 | 10:00 WIB
Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan orasi politiknya saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana untuk meningkatkan tax ratio tanpa perlu meningkatkan tarif pajak.

Mahfud berpandangan kenaikan tax ratio diperlukan dalam rangka mengimbangi kenaikan utang. Menurutnya, kenaikan utang bukanlah masalah sepanjang pendapatan negara juga ikut naik.

"Apakah pemerintahan Ganjar-Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak. Pajak itu akan membebani rakyat, sekarang itu aturan pajaknya sudah bagus. Hilangkan korupsi di perpajakan itu satu. Yang kedua naikkan tax ratio, tax ratio itu kemampuan negara menarik pajak dari mereka yang wajib membayar pajak tetapi selama ini tidak terjangkau," kata Mahfud, dikutip Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Menurut Mahfud, saat ini tax ratio Indonesia kurang lebih adalah sebesar 10,5%. Jika tax ratio naik, kebutuhan belanja APBN bisa dipenuhi dengan penerimaan pajak.

"Kalau pajak kita ini tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand sampai 14% hingga 15% saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya bisa ditutup seluruhnya dari pajak, malah masih lebih," ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya menyatakan ada 3 langkah yang akan diambil oleh Ganjar-Mahfud untuk menciptakan budaya kepatuhan pajak dalam rangka meningkatkan tax ratio.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Tiga langkah tersebut yakni penyederhanaan prosedur pembayaran dan pelaporan pajak, peningkatan literasi pajak, dan penegakan hukum.

"Dengan 3 jurus cerdas ini, Ganjar-Mahfud berharap dapat mengubah wajah sistem perpajakan Indonesia menuju ke arah yang lebih transparan, efisien, dan adil," ujar Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Anton Gunawan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6