KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini tidak ada pilihan kebijakan selain meningkatkan harga BBM bersubsidi.

Luhut mengatakan harga minyak dunia masih tinggi dan berpotensi akan terus naik, sedangkan subsidi energi dan kompensasi yang dianggarkan pemerintah sudah mencapai Rp502,4 triliun.

"Masih tingginya harga minyak mentah di dunia mendorong peningkatan gap harga keekonomian dengan harga Pertalite dan Solar. Ini memang tidak ada pilihan kita, di seluruh dunia seperti ini," ujar Luhut, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Luhut mengatakan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut seyogyanya dialihkan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih produktif, khususnya pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Bila kendaraan bermotor listrik terus dikembangkan, Luhut mengatakan kebutuhan bahan bakar fosil akan makin berkurang dan mengurangi ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap subsidi.

"Itu akan mengurangi penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan kita, sehingga membuat Indonesia akan makin hebat ke depan," ujar Luhut.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Luhut pun meminta kepada pejabat-pejabat di daerah mulai dari gubernur, bupati, walikota, pangdam, kapolda, hingga kapolsek untuk turut menyosialisasikan urgensi kenaikan harga BBM.

Menurut Luhut, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai urgensi kenaikan harga BBM dan langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM tersebut.

Untuk diketahui, pagu subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada APBN 2022 diproyeksikan akan habis pada Oktober. Pasalnya, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi diperkirakan akan melampaui kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Selain itu, harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah saat ini ternyata lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang diasumsikan oleh pemerintah pada APBN 2022.

Untuk mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi pada level saat ini, pagu subsidi energi dan kompensasi harus ditingkatkan menjadi Rp698 triliun. Bila tambahan subsidi dan kompensasi senilai Rp195,6 triliun tersebut tidak dianggarkan pada tahun ini, tambahan tersebut akan membebani APBN pada tahun depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja