Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
KASONGAN, DDTCNews — Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah Krisno Aminoto mengaku kewalahan memenuhi target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terus naik setiap tahunnya.
Kebutuhan belanja daerah yang semakin naik diklaim menjadi penyebab kenaikan target setoran PKB setiap tahunnya. Tahun ini, target penerimaan PKB dipatok sebesar Rp21 miliar atau naik Rp3 miliar dibandingkan dengan tahun lalu.
Di wilayah seluas 17.500 km persegi ini terdapat beberapa wilayah yang sulit dijangkau, akibatnya menghambat proses pemungutan PKB. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar PKB masih tergolong rendah.
Samsat Katingan telah melakukan berbagai upaya, seperti praktik jemput bola dengan mendatangi beberapa kecamatan terdekat yang hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda empat. “Terus terang kita dibebani target yang tinggi dari sektor PBB,” kata Krisno.
Beberapa wilayah yang sulit dijangkau seperti, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, dan Kamipang. Diketahui sekitar 60% wilayah Katingan masih berupa hutan belukar dan hutan lebat, sebagian besar digunakan untuk perkebunan.
Sebagaimana dikutip prokal.co, hingga kini upaya jemput bola belum mampu menghasilkan penerimaan yang optimal. Menurut Krisno, dibutuhkan upaya bersama untuk bisa merealisasikan target tersebut.
Sebab, masalah itu tidak bisa terus dibiarkan begitu saja. "Perlu ada solusi pasti baik dari pihak Samsat maupun Pemkab Katingan," pungkasnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.