FILIPINA

Lockdown Berlanjut, Serikat Pekerja Minta Pajak Kekayaan Diterapkan

Dian Kurniati | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Lockdown Berlanjut, Serikat Pekerja Minta Pajak Kekayaan Diterapkan

Foto udara menunjukkan lalu lintas minimal di bundaran Kota Quezon, selama berlangsungnya penguncian dua minggu menyusul tingginya kasus positif virus corona (COVID-19), di Metro Manila, Filipina, Senin (9/8/2021). Gambari diambil menggunakan drone. ANTARA FOTO/REUTERS/Adrian Portugal/WSJ/djo

MANILA, DDTCNews - Kelompok pekerja Bukluran ng Manggagawang Pilipino (BMP) meminta pemerintah dan parlemen mengenakan pajak kekayaan pada para miliarder yang tetap mendapat banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua BMP Leody de Guzman mengatakan pajak kekayaan akan membantu pemerintah menangani pandemi sekaligus melindungi kelompok miskin dan rentan. Dalam hal ini, pekerja menjadi bagian dari kelompok rentan karena pendapatannya menyusut akibat penerapan lockdown.

"Pajak kekayaan dapat digunakan untuk mendanai program pemulihan nasional yang adil dan memadai," katanya, dikutip Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

De Guzman menilai kelas pekerja, terutama dari sektor informal, menjadi kelompok yang menanggung beban paling berat akibat kebijakan lockdown. Pandemi juga menyebabkan tingkat PHK pada 2020 mencapai rekor tertinggi.

Saat ini, sambungnya, tingkat pengangguran tercatat berada pada level 7,7%. Dengan lockdown tahap ketiga saat ini, pemerintah memperkirakan akan 600.000 pekerja lagi yang terdampak.

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong pemulihan pekerja melalui program jaminan pekerjaan negara, memberikan subsidi untuk usaha kecil dan mikro, melakukan investasi yang agresif dalam infrastruktur kesehatan masyarakat.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Dengan berbagai kebutuhan belanja itu, pajak kekayaan bisa menjadi jawaban untuk menyediakan anggarannya,” tutur De Guzman.

BMP mengusulkan dua skema penerapan pajak kepada kelompok kaya. Pertama, memungut pajak kekayaan hanya satu kali kepada 50 orang dengan kekayaan teratas pada 2019 sebesar 25% dari kekayaan bersih 2019. Pajak yang dihimpun diperkirakan mencapai P1 triliun.

Kedua, menerapkan pajak tahunan atas rekening orang kaya yang nilainya mencapai miliaran peso. Dengan skema tersebut, penerimaan pajak kekayaan juga akan lebih berkelanjutan.

"Pemungutan pajak satu kali dapat dianggap sebagai tindakan darurat yang memungkinkan orang terkaya di negara ini berbagi beban untuk memulihkan perekonomian yang hancur akibat pandemi," ujar De Guzman seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra