KEBIJAKAN MONETER

Likuiditas Perekonomian Indonesia Meningkat, Begini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2022 | 17:43 WIB
Likuiditas Perekonomian Indonesia Meningkat, Begini Kata BI

Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2022 mengalami peningkatan. Posisi M2 pada Oktober 2022 tercatat senilai Rp8.222,2 triliun, tumbuh 9,8% (year on year). Angka tersebut naik dibanding capaian pada September 2022 senilai 9,1% (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan perkembangan positif ini terjadi didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 14,9% (yoy).

"Perkembangan yang beredar dalam arti luas pada Oktober 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit," ujar Erwin dalam keterangan pers, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

BI mencatat juga penyaluran kredit pada Oktober 2022 tumbuh 11,7% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,8% (yoy). Hal ini terutama ditopang penyaluran kredit produktif (investasi).

Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat terkontraksi 16,8% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 32,5% (yoy). Aktiva luar negeri bersih tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,8% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,3% (yoy) pada September 2022.

Pada Oktober 2022, suku bunga pinjaman dan simpanan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya dengan peningkatan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,09%, naik 12 bps dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, uang beredar di masyarakat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan arti luas (M2). M1 termasuk uang kartal yang dipegang oleh masyarakat dan uang giral. Sementara itu, M2 meliputi M1, uang kuasi seperti tabungan, simpanan berjangka, hingga giro dalam valuta asing, serta surat berharga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Minggu, 29 September 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Coretax, Pajak Masukan Dikreditkan pada Masa Faktur Dibuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja