PEREKONOMIAN INDONESIA

Lihat Data Penerimaan Pajak, Jokowi: Konsumsi Masyarakat Melandai Lagi

Dian Kurniati | Senin, 24 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Lihat Data Penerimaan Pajak, Jokowi: Konsumsi Masyarakat Melandai Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tren konsumsi masyarakat berdasarkan data penerimaan pajak pada Juli 2020 kembali melandai setelah sempat membaik pada Juni 2020.

Jokowi mengatakan data tersebut harus diwaspadai karena berisiko menyebabkan ekonomi Indonesia kembali terkontraksi pada kuartal III/2020. Adapun pada kuartal II/2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%, terburuk sejak 1999.

"Konsumsi domestik atau daya beli, ini informasi untuk Bapak-Ibu sekalian, penerimaan pajak di bulan Juli ini mulai stuck lagi. Tidak begini [naik] tapi begini [melandai] lagi," katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Jokowi mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi indikator untuk mengukur kegiatan ekonomi masyarakat. Meski tak memerinci nilainya, dia menyebut ekonomi kembali melambat karena penerimaan pajak juga melandai.

Jokowi menilai perlambatan penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan oleh belum maksimalnya pembukaan berbagai tempat usaha untuk mencegah penularan virus Corona. Misalnya, restoran yang hanya melayani maksimum 50% pengunjung.

Dia pun memerintahkan para menterinya segera mencairkan berbagai stimulus untuk memulihkan daya beli masyarakat, termasuk subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan bantuan sosial (bansos) produktif untuk UMKM.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Jokowi optimistis bantuan berupa uang tunai tersebut akan langsung dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja yang pada akhirnya berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Saya harapkan nanti ini di pertengahan Agustus sampai pertengahan September sudah selesai sehingga bisa mengungkit growth kita," ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi juga ingin sektor investasi lebih digenjot untuk memulihkan perekonomian karena semakin sulit mengandalkan konsumsi masyarakat sebagai penggerak pertumbuhan. Menurutnya, sektor investasi tidak boleh kontraksi lebih dalam dari minus 5% pada kuartal III/2020 untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Kemarin [kuartal II/2020] investasi minus 8%. Itu usahakan betul-betul, kalau tidak bisa plus. Jangan sampai di atas 5% minusnya," katanya.

Jokowi juga sempat memanggil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan strategi menarik investasi di tengah pandemi. Menurutnya, Bahlil telah menyanggupi target realisasi investasi Rp213 triliun pada kuartal III/2020 demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Agustus 2020 | 19:09 WIB

Saya sabagai ibu (tulang punggung keluarga)..... Sdh setor no rekening ke pihak hrd tapi entah knp gak di input dgn Alasan yg gak jelas.... Alhasil saya gak dapat bantuan dana subsidi gaji,, padahal saya berharap dapat bantuan tsb untuk kebutuhan rumah tangga....

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja