KEBIJAKAN FISKAL

Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 30 November 2021 | 13:45 WIB
Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai lifting minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan tren penurunan, bahkan capaiannya di bawah asumsi pemerintah dalam UU APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan di bidang migas, terutama pada sektor hulu. Dalam hal itu, lanjutnya, pemberian insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu untuk meningkatkan investasi dan produksi.

"Perlu dukungan fiskal atau insentif untuk mendorong investasi di hulu migas. Tapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan," katanya dalam The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi investasi di sektor hulu migas di antaranya mengenai kepastian kontrak, teknologi, tata kelola yang baik, dan transparansi.

Persoalan di bidang migas pun cenderung kompleks karena objeknya berupa sumber daya alam sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan dalam eksplorasi diarahkan untuk tidak hanya bermanfaat untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi berikutnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan di sektor migas secara baik dan kredibel untuk mendukung investasi di sektor hulu migas. Misal, dengan menyempurnakan skema kontrak pengelolaan wilayah kerja migas menjadi cost recovery dan gross split.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah juga akan memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan dapat memberikan hasil optimal dalam meningkatkan produksi migas di Indonesia.

"Kementerian ESDM baru-baru ini berdiskusi dengan kami di Kemenkeu untuk mendesain kebijakan fiskal yang lebih komprehensif, dan ini masih dalam proses diskusi," ujarnya.

Dengan berbagai upaya perbaikan kebijakan tersebut, Sri Mulyani berharap lifting migas dapat terus meningkat. Dia menyebut lifting migas telah turun ke level yang lebih rendah dibandingkan dengan 2 dekade lalu.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Rendahnya lifting juga menjadi salah satu pemicu terjadinya defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran, terutama ketika harga minyak dunia sedang tinggi.

"Faktanya, produksi minyak dan gas terus menurun sehingga menciptakan kesenjangan permintaan yang makin lebar," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN