KEBIJAKAN FISKAL

Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 30 November 2021 | 13:45 WIB
Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai lifting minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan tren penurunan, bahkan capaiannya di bawah asumsi pemerintah dalam UU APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan di bidang migas, terutama pada sektor hulu. Dalam hal itu, lanjutnya, pemberian insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu untuk meningkatkan investasi dan produksi.

"Perlu dukungan fiskal atau insentif untuk mendorong investasi di hulu migas. Tapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan," katanya dalam The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Sri Mulyani menuturkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi investasi di sektor hulu migas di antaranya mengenai kepastian kontrak, teknologi, tata kelola yang baik, dan transparansi.

Persoalan di bidang migas pun cenderung kompleks karena objeknya berupa sumber daya alam sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan dalam eksplorasi diarahkan untuk tidak hanya bermanfaat untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi berikutnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan di sektor migas secara baik dan kredibel untuk mendukung investasi di sektor hulu migas. Misal, dengan menyempurnakan skema kontrak pengelolaan wilayah kerja migas menjadi cost recovery dan gross split.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Pemerintah juga akan memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan dapat memberikan hasil optimal dalam meningkatkan produksi migas di Indonesia.

"Kementerian ESDM baru-baru ini berdiskusi dengan kami di Kemenkeu untuk mendesain kebijakan fiskal yang lebih komprehensif, dan ini masih dalam proses diskusi," ujarnya.

Dengan berbagai upaya perbaikan kebijakan tersebut, Sri Mulyani berharap lifting migas dapat terus meningkat. Dia menyebut lifting migas telah turun ke level yang lebih rendah dibandingkan dengan 2 dekade lalu.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Rendahnya lifting juga menjadi salah satu pemicu terjadinya defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran, terutama ketika harga minyak dunia sedang tinggi.

"Faktanya, produksi minyak dan gas terus menurun sehingga menciptakan kesenjangan permintaan yang makin lebar," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha