KOTA PADANG

Libur Lebaran Gairahkan PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 16:52 WIB
Libur Lebaran Gairahkan PAD

PADANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Padang memperoleh peningkatan retribusi objek wisata lebih dari 200% jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada lebaran tahun lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi mengatakan, dengan peningkatan yang signifikan ini, penerimaan asli daerah (PAD) 2016 diperkirakan bisa lebih meningkat dibanding tahun lalu.

“Di momen libur lebaran ini banyak wisatawan yang mengunjungi tempat wisata di Kota Padang, sehingga perputaran uang di daerah semakin meningkat,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Medi juga menambahkan, PAD bukan hanya bersumber dari retribusi wisata, melainkan juga dari pajak hotel dan restoran. “Tahun lalu PAD dari sektor pariwisata mencapai Rp43 miliar dan tahun ini diprediksi mampu memembus Rp50 miliar” jelasnya.

Jika dikalkulasikan, tambah Medi, apabila 60 ribuan orang pengunjung membelanjakan sekitar Rp30 ribu saja per orang per hari selama empat hari ini, serta 5% dari 60 ribu pengunjung itu menginap di hotel mewah, tentu angkanya cukup fantastis.

“Hitung-hitungan ini belum termasuk dengan biaya transportasi yang dikeluarkan serta oleh-oleh yang dibeli oleh wisatawan,” ujar Medi seperti dikutip gosumbar.com.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Menyambut libur lebaran ini, Pemerintah Kota Padang memang telah menyiapkan sarana dan prasarana di objek wisata yang ada, sehingga wisatawan merasa nyaman ketika berlibur.

Selain sarana dan prasarana yang siap diserbu wisatawan, Pemerintah Kota Padang juga memberikan rekomendasi 50 rumah makan yang tarifnya sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Pada momen libur lebaran seperti ini, tak heran jika penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran juga ikut meningkat,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra