FILIPINA

Lewat Pembebasan PPN, Filipina Dorong Obat Murah untuk Lansia

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:00 WIB
Lewat Pembebasan PPN, Filipina Dorong Obat Murah untuk Lansia

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menyatakan tengah berfokus untuk menyediakan akses obat murah bagi para lansia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samuel Zacate mengatakan salah satu mekanisme yang ditempuh untuk menyediakan obat murah yakni memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, BPOM bakal terus mengevaluasi jenis obat yang dibutuhkan lansia agar memperoleh pembebasan PPN.

"Pada dasarnya undang-undang sudah memberikan ruang pembebasan PPN untuk obat-obatan. BPOM menetapkan daftar obatnya, sedangkan otoritas pajak akan membuat regulasi pembebasan PPN-nya," katanya, dikutip pada Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Zacate mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah memerintahkan percepatan penerapan pembebasan PPN atas obat bagi lansia. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan UU Lansia dan UU Reformasi Perpajakan untuk Percepatan dan Inklusi.

Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk obat-obatan sejak Januari 2019. Pada awalnya, obat yang memperoleh fasilitas adalah untuk penyakit kardiovaskular dan diabetes.

Fasilitas pembebasan PPN tersebut berlaku untuk penyerahan obat tertentu oleh produsen, distributor, grosir, dan pengecer.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pada bulan lalu, otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) berdasarkan rekomendasi BPOM telah menambah 22 jenis obat yang memperoleh pembebasan PPN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bureau of Internal Revenue (BIR) Nomor 17 Tahun 2024 berdasarkan UU Reformasi Perpajakan untuk Percepatan dan Inklusi.

Jenis obat yang memperoleh pembebasan PPN tersebut meliputi obat-obatan kanker, diabetes, kolesterol tinggi, hipertensi, penyakit ginjal, penyakit mental, dan tuberkulosis.

Contoh obat diabetes yang diberikan fasilitas yakni metformin dan sitagliptin. Sedangkan obat kolesterol tinggi yang mendapatkan fasilitas berupa atorvastatin calcium dan atorvastatin + fenofibrate.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Obat lainnya yang diberikan fasilitas pembebasan PPN yakni clonidine hydrochloride dan lisinopril untuk pasien hipertensi, mannitol dan tolvaptan untuk pasien penyakit ginjal, desvenlafaxine untuk pasien penyakit mental, serta bedaquiline dan isoniazid + pyridoxine hydrochloride untuk pasien tuberkulosis.

"Kolaborasi BPOM dan BIR ini tujuan membuat obat-obatan yang esensial bagi lansia lebih terjangkau," ujar Zacate dilansir philstar.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan