FILIPINA

Lewat Pembebasan PPN, Filipina Dorong Obat Murah untuk Lansia

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:00 WIB
Lewat Pembebasan PPN, Filipina Dorong Obat Murah untuk Lansia

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menyatakan tengah berfokus untuk menyediakan akses obat murah bagi para lansia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samuel Zacate mengatakan salah satu mekanisme yang ditempuh untuk menyediakan obat murah yakni memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, BPOM bakal terus mengevaluasi jenis obat yang dibutuhkan lansia agar memperoleh pembebasan PPN.

"Pada dasarnya undang-undang sudah memberikan ruang pembebasan PPN untuk obat-obatan. BPOM menetapkan daftar obatnya, sedangkan otoritas pajak akan membuat regulasi pembebasan PPN-nya," katanya, dikutip pada Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Zacate mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah memerintahkan percepatan penerapan pembebasan PPN atas obat bagi lansia. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan UU Lansia dan UU Reformasi Perpajakan untuk Percepatan dan Inklusi.

Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk obat-obatan sejak Januari 2019. Pada awalnya, obat yang memperoleh fasilitas adalah untuk penyakit kardiovaskular dan diabetes.

Fasilitas pembebasan PPN tersebut berlaku untuk penyerahan obat tertentu oleh produsen, distributor, grosir, dan pengecer.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pada bulan lalu, otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) berdasarkan rekomendasi BPOM telah menambah 22 jenis obat yang memperoleh pembebasan PPN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bureau of Internal Revenue (BIR) Nomor 17 Tahun 2024 berdasarkan UU Reformasi Perpajakan untuk Percepatan dan Inklusi.

Jenis obat yang memperoleh pembebasan PPN tersebut meliputi obat-obatan kanker, diabetes, kolesterol tinggi, hipertensi, penyakit ginjal, penyakit mental, dan tuberkulosis.

Contoh obat diabetes yang diberikan fasilitas yakni metformin dan sitagliptin. Sedangkan obat kolesterol tinggi yang mendapatkan fasilitas berupa atorvastatin calcium dan atorvastatin + fenofibrate.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Obat lainnya yang diberikan fasilitas pembebasan PPN yakni clonidine hydrochloride dan lisinopril untuk pasien hipertensi, mannitol dan tolvaptan untuk pasien penyakit ginjal, desvenlafaxine untuk pasien penyakit mental, serta bedaquiline dan isoniazid + pyridoxine hydrochloride untuk pasien tuberkulosis.

"Kolaborasi BPOM dan BIR ini tujuan membuat obat-obatan yang esensial bagi lansia lebih terjangkau," ujar Zacate dilansir philstar.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN