FESTIVAL FILM PENDEK

Lewat Film Pendek, BPK Sosialisasi Tugas 'Kawal Harta Negara'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:37 WIB
Lewat Film Pendek, BPK Sosialisasi Tugas 'Kawal Harta Negara'

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengumumkan karya film pendek terbaik dalam acara malam penganugerahan di Teatet kecil TIM Jakarta, Selasa malam (29/08).

Malam penganugerahan ini merupakan acara puncak dari rangkaian Festival Film Kawal Harta Negara (FFKHN) 2017 yang mengusung tema Kawal Harta Negara yang telah berlangsung sejak Maret 2017.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan diadakannya FFKHN ini sangat berkaitan dengan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diemban BPK. Penyelenggaran festival film ini didukung oleh Badan Pembangunan lntemasional Amerika Serikat (USAID).

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

“Kami berupaya terus menerus untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai tugas dan wewenang BPK. Maka FFKHN ini menjadi salah satu upaya kami dalam mengajak rakyat untuk berkarya sinematografi dengan tema tugas dan wewenang BPK dalam mengawal harta negara," ujarnya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Moermahadi, masih ada masyarakat yang tidak mengenal BPK dan keliru memahami tugasnya, atau menyamakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk itu, adanya media film dinilai salah satu sarana yang tepat untuk mengenalkan BPK kepada masyarakat.

Dari kompetisi pengiriman karya film, panitia FFKHN menerima 176 karya film peserta di berbagai wilayah di Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Purbalingga. Yogyakarta, Malang, Denpasar, serta Makassar.

Setelah proses penjurian, terpilih 23 film yang menjadi nominasi. Pemenang merupakan hasil seleksi para juri yang terdiri dari tim BPK dann USAID bersama sutradara Slamet Rahardjo Djarot, Helmy Yahya, Danial Rifki, Dewi Laila Sari serta penulis dan kritikus film Totot Indrarto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan