110 TAHUN LELANG INDONESIA

Lelang Sepatu Dirjen Bea Cukai Terjual Rp270 ribu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:26 WIB
Lelang Sepatu Dirjen Bea Cukai Terjual Rp270 ribu

JAKARTA, DDTCNews – Kegiatan lelang sukarela barang pribadi sejumlah pejabat negara yang dihelat Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menarik minat masyarakat. Salah satunya adalah barang lelang milik Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang terjual di atas nilai limit minimal.

Kegiatan yang digelar di Galeri Nasional, Jakarta Pusat ini, sepasang sepatu merek Felix Verguso ukuran 41 menarik minat dua orang peserta lelang. Nilai limit minimum yang hanya Rp1.000 menjadikan proses lelang berlangsung seru.

Akhirnya salah satu peserta berhasil memenangkan lelang dengan harga tertinggi. Sepatu yang biasa menemani orang nomor satu di Bea dan Cukai itu terjual dengan harga mencapai Rp270.000.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Seperti yang diketahui, kegiatan lelang ini merupakan bagian dari perayaan 110 tahun aktivitas lelang di Indonesia. Terdapat dua mekanisme dalam melakukan lelang yakni cara konvensional dan berbasis internet yakni e-auction.

Selain barang milik Dirjen Bea Cukai, ada pula koleksi alat olahraga golf milik Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan setelan batik tulis milik Menteri Keuangan Sri Mulyani. Koleksi alat Golf Dirjen Pajak berhasil terjual dengan angka Rp10 juta. Sementara itu, setelan batik tulis Sri Mulyani berhasil terjual Rp10 juta dari harga limit minimal penawaran sebesar Rp5 juta.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyambut baik pelaksanaan lelang ini. Namun, banyak kabar yag berhembus di media sosial bawa kegiatan lelang karena negara kekurangan likuiditas hingga butuh dana tambahan dari proses lelang.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Cepat-cepat ia menampik isu tersebut. Kegiatan lelang ini sama sekali tidak berhubungan dengan anggaran negara karena merupakan koleksi pribadi dan akan disumbangkan untuk kegiatan sosial.

"Kegiatan kita ini bikin heboh di dunia maya. Ibu Menkeu sampai harus jual baju apakah APBN-nya kurang penerimaan. Jadi saya tegaskan yang dilelang ini pemilik barang pribadi. Ini bukan uang APBN, jadi APBN kita aman," tutupnya diikuti gelak tawa peserta lelang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?