KEPATUHAN PAJAK

Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 16:33 WIB
Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan sudah lebih dari 1 juta lebih wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020.

Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia mengatakan data terakhir pada Senin 15 Februari 2021 sudah terhimpun 1,8 juta SPT Tahunan. Sebagian besar laporan pajak tahunan disumbang oleh orang pribadi.

"Sampai hari ini [Senin], sudah masuk ke dalam sistem DJP sebanyak 1.866.563 SPT Tahunan," katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Ani memerinci SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan.

Dia menyebutkan saluran elektronik menjadi sudah sarana utama wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Sampai dengan awal pekan pada pertengahan Februari ini penyampaian SPT secara elektronik mencapai 1,7 juta SPT.

Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. "Jadi pelaporan melalui elektronik mencapai 1.761.881 SPT," terangnya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Seperti diketahui, DJP sudah mulai melakukan sosialisasi untuk penyampaian SPT Tahunan lebih awal sejak pembuka tahun fiskal 2021. Kampanye dan sosialisasi dilakukan oleh kantor pusat DJP dan juga unit vertikal DJP di daerah.

Adapun kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT pada tahun lalu berada pada angka 76,8%. Realisasi tersebut berasal dari 14,6 juta SPT yang masuk ke sistem DJP dari 19 juta wajib pajak badan dan orang pribadi yang memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 11:07 WIB

Diharapkan DJP mampu mencapai target penerimaannya di tahun ini meskipun dalam kondisi kahar yang tengah menimpa.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%