MALAYSIA

Lawan Tuduhan LSM, Malaysia Kenakan Pajak Tambahan untuk CPO

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 November 2019 | 20:06 WIB
Lawan Tuduhan LSM, Malaysia Kenakan Pajak Tambahan untuk CPO

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Malaysia berencana memungut pajak tambahan satu ringgit (US$0,24) per tahun dari minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diproduksi di negara itu dan akan menyalurkan pendapatan tersebut ke proyek reboisasi dan konservasi satwa liar.

Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok mengatakan Dewan Minyak Sawit Malaysia yang dikelola pemerintah akan mengumpulkan pajak tambahan dari para pemain industri kelapa sawit. Saat ini, untuk setiap satu metrik ton, Dewan Minyak Sawit Malaysia memungut pajak RM13.

“Ini untuk menunjukkan kepada dunia bahwa industri kelapa sawit di Malaysia peduli dengan konservasi lingkungan dan margasatwa, dan kami serius dan bekerja ke arah ini,” kata Kok dalam konferensi pers akhir pekan ini.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Para analis mengatakan meskipun langkah ini kemungkinan akan sedikit melukai industri, dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan pada saat ini tidak signifikan karena harga minyak sawit mentah telah pulih dari level terendahnya.

“Tapi pajak tambahan apa pun tidak pernah menjadi kabar baik. Ini akan jadi biaya tambahan, terlepas dari tingkat harga CPO,” kata Analis CIMB Investment Bank Ivy Ng. “Dampaknya akan lebih signifikan bagi petani kecil dan ketika harga CPO jatuh dekat dengan tingkat biaya pekebun."

Pungutan tambahan tersebut diputuskan ketika Malaysia tengah melawan tuduhan dari LSM dan kelompok lingkungan, yang menuduh negara itu dan Indonesia tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan pembukaan hutan tropis yang luas untuk perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Penghancuran hutan hujan berisiko mengganggu spesies seperti Orangutan ke gajah kerdil di Malaysia dan Indonesia. Namun, pemerintah mengatakan perkebunan kelapa sawit bukanlah penyebab utama deforestasi karena hanya menyumbang 0,4% dari total area pertanian global.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan pada konferensi yang sama mengatakan di Malaysia, kelapa sawit ditanam di lahan pertanian yang ditunjuk. “Perkebunan baru itu kami perkirakan akan tetap seperti itu pada bulan-bulan mendatang” katanya.

Mahathir, seperti dilansir asia.nikkei.com, juga menekankan angka-angka terbaru menunjukkan sekitar 55% dari 33 juta hektare wilayah Malaysia berada di bawah tutupan hutan, melebihi janji awal negara itu pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Jeneiro, Brasil. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN