PRANCIS

Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Muhamad Wildan | Senin, 29 November 2021 | 11:30 WIB
Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Edukasi wajib pajak yang efektif bisa memberikan manfaat luas bagi wajib pajak secara pribadi, masyarakat secara umum, dan otoritas pajak.

Merujuk pada laporan terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berjudul Building a Tax Culture, Compliance, and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, makin banyak individu yang membayar pajak, makin banyak pula sumber daya yang dimiliki negara untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan layanan publik.

"Pertanyaan bagi wajib pajak bukan lagi 'apakah saya perlu membayar pajak atau tidak?', melainkan adalah 'untuk apa saya membayar pajak?'," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pada sistem pemerintahan yang demokratis, edukasi wajib pajak yang baik dapat mendorong masyarakat untuk mendukung dan memilih pejabat politik yang mengusung kebijakan pajak yang baik. Wajib pajak yang memiliki literasi pajak bakal lebih aktif menyuarakan pandangannya atas kebijakan pajak.

Edukasi wajib pajak juga akan memberikan manfaat bagi wajib pajak secara pribadi. Dengan pengetahuan perpajakan, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan pembayaran pajak atau kesalahan-kesalahan lain yang menimbulkan pengenaan sanksi.

Secara jangka panjang, kepatuhan pajak dan moral pajak juga akan turut meningkat. Literasi pajak akan memangkas waktu yang diperlukan wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan pajaknya. Dengan demikian, masalah pajak tidak lagi menjadi sesuatu mengancam bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Makin banyak wajib pajak yang mengerti tentang sistem pajak dan peran pentingnya terhadap kehidupan sehari-hari, maka makin besar dukungan publik terhadap pajak," tulis OECD.

Bagi otoritas pajak, wajib pajak yang telah terdidik dan memiliki literasi pajak cenderung dapat secara mandiri menghindari kesalahan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Berkat hal ini, otoritas pajak dapat memfokuskan sumber dayanya untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar, seperti penghindaran dan pengelakan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra