IHPS I/2020. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2020. Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah persoalan ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian negara.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan IHPS Semester I/2020 memuat ringkasan dari 680 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 634 (93%) LHP keuangan, 7 (1%) LHP kinerja, dan 39 (6%) LHP dengan tujuan tertentu.
"Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan sebesar Rp8,97 triliun," katanya dalam keterangan resmi di laman BPK dikutip Rabu (11/11/2020).
Dari total 13.567 temuan tersebut, sebanyak 6.713 temuan atau 50% adalah permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu, sebanyak 6.702 temuan atau 49% merupakan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan dengan nilai Rp8,28 triliun. Lalu, sekitar 1% temuan terkait dengan persoalan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar.
Dari 6.702 temuan, sebanyak 4.051 temuan atau 60% merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Lalu, sebanyak 2.651 temuan terkait dengan persoalan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.
Lalu, untuk 152 temuan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp692,05 miliar terdiri dari 39 atau 25% temuan permasalahan ketidakhematan yang nilainya mencapai Rp222,17 miliar.
Kemudian 1 temuan permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp426,51 miliar. Terakhir, 112 temuan atau 74% permasalahan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp43,37 miliar.
"Sejak awal bencana pandemi Covid-19, BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan protokol kesehatan dan memaksimalkan penggunaan prosedur pemeriksaan alternatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi," tutur Agung. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.