AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Ternyata Segini Pajak yang Dibayar Joe Biden

Muhamad Wildan | Selasa, 19 April 2022 | 14:30 WIB
Lapor SPT Tahunan, Ternyata Segini Pajak yang Dibayar Joe Biden

Ilustrasi. Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Ibu Negara Jill Biden melambaikan tangan di Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Senin (18/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/rwa/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden AS Joe Biden dan istrinya Jill Biden memublikasikan SPT Tahunan 2021. Berdasarkan SPT yang dilaporkan, Biden dan istri memiliki penghasilan US$610.702 atau setara dengan lebih Rp8,7 miliar.

“Dari penghasilan tersebut, pajak yang dibayar keluarga Biden mencapai US$150.439,00. Tarif pajak efektif yang ditanggung mencapai 24,6%," tulis White House dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (19/4/2022).

Dengan penghasilan dan nilai pajak yang dibayar tersebut, tarif pajak efektif yang ditanggung Biden dan istri masih lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pajak efektif rata-rata masyarakat AS yang mencapai 14%.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Selain membayar pajak kepada pemerintah pusat, presiden juga membayar pajak penghasilan kepada Pemerintah Negara Bagian Delaware. Pajak yang dibayar ke Delaware mencapai US$30.765,00. Lalu, Jill Biden juga membayar pajak ke Virginia senilai US$2.721,00.

Untuk diketahui, presiden AS secara sukarela merilis SPT-nya kepada publik sejak tahun 1970-an. Donald Trump tercatat sebagai satu-satunya presiden AS yang mendobrak tradisi transparansi SPT tersebut.

Ketika menjabat sebagai presiden, Trump berdalih SPT-nya masih diaudit oleh Internal Revenue Service (IRS) sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan data yang diperoleh New York Times, Trump diketahui hanya membayar pajak senilai US$750 pada tahun pertama dia menjabat sebagai presiden AS.

Kala itu, rata-rata masyarakat AS membayar pajak senilai US$12.200 atau 16 kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan dengan pajak yang dibayar Trump. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar