PELANTIKAN PANGLIMA TNI

Lantik Panglima TNI, Jokowi Minta Momentum Pertumbuhan Ekonomi Dijaga

Dian Kurniati | Senin, 19 Desember 2022 | 14:49 WIB
Lantik Panglima TNI, Jokowi Minta Momentum Pertumbuhan Ekonomi Dijaga

Panglima TNI Yudo Margono.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Jokowi berharap Yudo menjalankan tugas jabatannya dengan baik. Presiden juga meminta Yudo untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang tinggi.

"Stabilitas politik [dan] stabilitas keamanan itu penting dalam rangka pembangunan negara kita, dalam rangka pertumbuhan kita dalam situasi yang tidak pasti karena ketidakpastian global," katanya, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Jokowi menuturkan Yudo perlu memperkuat sinergi antara TNI dan Polri untuk menjaga kondusifitas negara. Apalagi dalam suasana menjelang tahun politik, TNI dan Polri harus menjaga netralitas agar tidak tertarik dalam pusaran politik praktis.

Selain itu, presiden juga meminta meminta Yudo terus menjaga kedaulatan negara dan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan profesionalisme di tubuh TNI.

Jokowi melantik Yudo Margono berdasarkan Keppres 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Dalam sumpahnya, Yudo beranji untuk setia kepada negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dia juga berjanji menjalankan tugas serta menjunjung tinggi etika jabatan sebagai panglima TNI.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya saat membacakan sumpah.

DPR dalam rapat paripurna sebelumnya telah menyetujui pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Yudo diangkat untuk menggantikan Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha