SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkeu dari Sumiyati kepada Awan Nurmawan Nuh. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu yang baru dilantik, Awan Nurmawan Nuh, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.

Sri Mulyani mengatakan kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Sistem pengendalian internal yang kuat dibutuhkan untuk berbagai bidang, termasuk perpajakan.

"Bersama-sama kita membangun sistem pengendalian internal yang selama ini masih menjadi catatan dalam akuntabilitas yang disampaikan BPK," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan inspektur jenderal bertugas memperkuat akuntabilitas dan transparansi untuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam prosesnya, dia mengharapkan ada strategi yang kreatif dan inovatif tetapi tetap sesuai dengan rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.

Menurutnya, penguatan ekosistem pengawasan APBN juga harus makin terintegrasi secara end to end mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporannya.

Dari sisi kepatuhan, Sri Mulyani meminta Awan terus berfokus pada tujuan dan berintegritas. Secara bersamaan, dia mengharapkan penguatan koordinasi dengan instansi dan perumus kebijakan lain, terutama pada institusi pelaksana program APBN.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sri Mulyani juga meminta Awan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal agar penyelewengan bisa dicegah," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Sumiyati, pendahulu Awan yang kini pensiun, telah mulai membangun berbagai sistem untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Oleh karena itu, dia meminta Awan untuk terus mengembangkan inovasi tersebut agar lebih optimal.

Dia memberi contoh adanya whistleblowing system yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, harus ada ruang yang luas untuk masyarakat menyampaikan aduan secara mudah dan aman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan