SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkeu dari Sumiyati kepada Awan Nurmawan Nuh. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu yang baru dilantik, Awan Nurmawan Nuh, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.

Sri Mulyani mengatakan kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Sistem pengendalian internal yang kuat dibutuhkan untuk berbagai bidang, termasuk perpajakan.

"Bersama-sama kita membangun sistem pengendalian internal yang selama ini masih menjadi catatan dalam akuntabilitas yang disampaikan BPK," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan inspektur jenderal bertugas memperkuat akuntabilitas dan transparansi untuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam prosesnya, dia mengharapkan ada strategi yang kreatif dan inovatif tetapi tetap sesuai dengan rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.

Menurutnya, penguatan ekosistem pengawasan APBN juga harus makin terintegrasi secara end to end mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporannya.

Dari sisi kepatuhan, Sri Mulyani meminta Awan terus berfokus pada tujuan dan berintegritas. Secara bersamaan, dia mengharapkan penguatan koordinasi dengan instansi dan perumus kebijakan lain, terutama pada institusi pelaksana program APBN.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani juga meminta Awan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal agar penyelewengan bisa dicegah," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Sumiyati, pendahulu Awan yang kini pensiun, telah mulai membangun berbagai sistem untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Oleh karena itu, dia meminta Awan untuk terus mengembangkan inovasi tersebut agar lebih optimal.

Dia memberi contoh adanya whistleblowing system yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, harus ada ruang yang luas untuk masyarakat menyampaikan aduan secara mudah dan aman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN