TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik Dirjen Bea dan Cukai yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 11:32 WIB
Lantik Dirjen Bea dan Cukai yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan Dirjen Bea dan Cukai. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Bea dan Cukai yang baru saja dilantik, Askolani, untuk serius mengejar target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mampu melampaui target penerimaan tahun lalu meski di tengah hantaman pandemi Covid-19. Memasuki 2021, dia berharap target penerimaan tetap dapat tercapai walaupun pucuk pimpinan DJBC berganti.

"Selama tahun 2020, Ditjen Bea dan Cukai mencapai target penerimaan negara. Itu suatu prestasi. Saya minta tahun 2021, harus tetap dipertahankan, dan ini bukan langkah yang mudah," katanya, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru akan mengemban tugas yang menantang, terutama tentang reformasi kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu, dia meminta berbagai area untuk penguatan integritas, budaya organisasi, dan kelembagaan harus menjadi perhatian.

Dia meminta Askolani melanjutkan upaya optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, sekaligus membangun data analitik bersama dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran. Menurutnya, kolaborasi itu menjadi kunci penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

Di sisi lain, Sri Mulyani meminta agar DJBC terus meningkatkan pelayanan atau fasilitas di bidang perdagangan dan industri, termasuk mendorong ekspor sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia juga menegaskan tugas lain, yakni memberikan perlindungan bagi perekonomian dan masyarakat terhadap berbagai ancaman penyelundupan.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

"Dukungan terhadap masyarakat dan ekonomi dengan mengadopsi teknologi adalah suatu keharusan, termasuk bangun national logistic ecosystem yang efisien," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp214,96 triliun. Sementara pada tahun lalu, realisasinya Rp212,8 triliun atau 103,48% dari target Rp205,68 triliun. Meskipun melampaui target, realisasi itu masih terkontraksi 0,3%.

Sri Mulyani melantik Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan posisi Heru Pambudi yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Sebelumnya, Askolani menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Simak ‘Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan