PELANTIKAN PEJABAT

Lantik 9 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Pesan SMI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 17:35 WIB
Lantik 9 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Pesan SMI

JAKARTA, DDTCNews – Hari Jumat (16/12) Menteri Keuangan melantik pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan beberapa pejabat.

Pejabat Eselon I yang dilantik Sri Mulyani adalah Rionald Silaban sebagai Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional. Sementara Eselon II di lingkungan Sekjen Kemenkeu, antara lain Nufransa Wira Sakti, Sugeng Wardoyo, Hana Sri Juni Kartika.

Adapun Pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Ditjen Perimbangan Keuangan, yakni Rukijo, Putut Han Satyaka, Ubaidi Socheh Hamidi. Serta di lingkungan BPPK, ada Kusmanadji dan Rachmadi Murwanto.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan seluruh pegawai Kemenkeu diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kinerjanya kepada masyarakat, mengingat Kemenkeu merupakan institusi yang sangat berpengaruh pada perekonomian nasional.

“Terus nyalakan api passion Anda, saya ingin pejabat Kementerian Keuangan memiliki data kerja dan inovasi yang tidak akan pernah berhenti. Jangan hanya jalankan tugas karena sudah dilantik, tapi harus bisa samakan langkah, visi, misi, dan tekad untuk perbaiki institusi ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/12).

Dalam acara tersebut, Menkeu juga meminta Rionald Silaban untuk menggunakan kemampuan untuk turut mempengaruhi kebijakan internasional yang saat ini berada dalam ketidakpastian, tidak lain untuk menjaga kepentingan Indonesia.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Anda (Rionald) bisa memberikan yang terbaik bagi Indonesia, tentunya dengan pengalaman yang Anda miliki. Mewakili Indonesia pada forum internasional untuk meningkatkan kredibilitas dan kewibawaan, untuk memperkokoh Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan untuk para Eselon II, Sri berpesar agar mereka terus melakukan inovasi, reformasi, ‎menguatkan sengketa pajak karena volume sengketa pajak makin kompleks. “Melaksanakan transfer ke daerah secara profesional, integritas tinggi, serta membangun tata kelola instansi yang baik untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas supaya Indonesia bisa terus berkompetisi," pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN