TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik 1.175 Pejabat Pengawas, Begini Pesan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juli 2022 | 16:01 WIB
Lantik 1.175 Pejabat Pengawas, Begini Pesan Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat melantik 1.175 pejabat pengawas secara luring dan daring pada hari ini, Jumat (8/7/2022). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo melantik 1.175 pejabat pengawas secara luring dan daring pada hari ini, Jumat (8/7/2022).

Saat pelantikan tersebut, Suryo mengaku percaya para pejabat pengawas tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Dia pun memberi penguatan kepada para pegawai yang harus bertugas jauh dari tempat kerjanya saat ini.

“Mutasi, promosi, dan rotasi adalah sebuah keniscayaan di DJP (Ditjen Pajak) yang dilakukan dengan penuh pertimbangan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas organisasi dan tidak bisa dihindari,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi DJP.

Baca Juga:
Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Mutasi, sambungnya, bagian dari reformasi perpajakan. Pasalnya, reformasi perpajakan tidak hanya tentang administrasi, tapi juga sumber daya manusia (SDM). Hal ini dilakukan dengan menjaga struktur kepegawaian DJP.

Pola mutasi akan terus dikalibrasi karena ke depan akan dilakukan sistem fungsionalisasi. Fungsi administrasi akan dijalankan oleh sistem, sedangkan SDM akan diarahkan pada fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang bekerja di dalam sistem.

“Jika teman-teman semua melihat dari Sabang sampai Merauke, kita memiliki sekian banyak kantor yang harus diisi oleh pegawai DJP. Namun, kami juga selalu berpikir bagaimana membuat mutasi dan promosi dapat dirasakan lebih berkeadilan,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Suryo mengingatkan kepada para pegawai agar mengisi sistem informasi keuangan dan kepegawaian dengan benar, sehingga dapat merepresentasikan diri masing-masing. Hal tersebut berguna untuk penentu kebijakan terkait dengan pegawai ke depannya.

Pasalnya, tugas dan jabatan akan ditentukan dan dicocokan dengan kompetensi masing-masing pegawai. Sebagai pimpinan unit terkecil di DJP, Suryo meminta para pejabat pengawas untuk menjadikan dirinya sebagai contoh atau role model dalam segala hal baik.

Dalam reformasi perpajakan, kepala seksi, supervisor, atau pimpinan unit terkecil lainnya akan menjadi leader perubahan di DJP. Untuk itu, pejabat pengawas bisa menjaga integritas dan menjaga diri dari perbuatan tercela.

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Kemudian, terkait dengan pegawai tugas belajar yang ditempatkan di tempat yang tidak diharapkan, misalnya di kantor wilayah (Kanwil), Suryo mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan atau tujuan. DJP ingin memanfaatkan pemahaman dan pemikiran mereka untuk kebaikan institusi.

“Ceritakan kepada kami yang ada di Kantor Pusat, bagaimana modus operandi yang sebaiknya kita jalankan. Saya mau Anda menjadi motor yang menggerakkan Kanwilnya, ke mana DJP ini akan kita bawa. Hal ini mengingat tax ratio kita yang masih perlu ditingkatkan,” kata Suryo.

Dalam kesempatan tersebut, Suryo juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai DJP atas selesainya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Juni lalu dengan hasil yang sesuai diharapkan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua