EKONOMI DIGITAL

Lanskap Pajak Berubah Drastis Jika Konsensus Global Tercapai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:15 WIB
Lanskap Pajak Berubah Drastis Jika Konsensus Global Tercapai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pencapaian konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital masih terus dijalankan. Bila konsensus tercapai, lanskap perpajakan akan berubah secara drastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan formulasi untuk bisa memajaki pelaku ekonomi digital seperti Google, Amazon, dan Facebook masih digodok. Usulan untuk tidak lagi menggunakan syarat kehadiran fisik dalam penentuan bentuk usaha tetap (BUT) dipercaya akan mengubah interaksi antarnegara dalam urusan perpajakan.

“Ini tentu akan mengubah dan menjungkirbalikkan apa yang disebut dengan perjanjian perpajakan internasional,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyebutkan syarat kehadiran fisik untuk bisa memajaki suatu entitas bisnis sudah tidak relevan lagi. Pasalnya, model bisnis digital mampu mengumpulkan keuntungan tanpa harus mempuyai kantor atau cabang di negara tempat layanannya bisa diakses.

Sebagai ganti kehadiran fisik, syarat keuntungan ekonomis yang didapat akan menjadi dasar penentu pemajakan. Tidak berhenti di situ, opsi tarif pajak minimum secara global juga mencuat sebagai pilihan lain yang bisa digunakan sebagai sarana memajaki pemain di ranah daring.

“Perusahaan digital bisa berkerja dan berusaha lintas batas tanpa buat cabang. Kalau kita harus memajaki basis pajak dengan syarat kehadiran fisik maka hal tersebut tidak bisa lagi dijadikan sebagai basis [pemajakan],” imbuhnya.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Seperti diketahui, OECD telah menerbitkan program kerja (programme of work) yang akan diadopsi untuk mencapai kesepakatan penyelesaian tantangan pajak yang muncul dari digitalisasi ekonomi. Program kerja mengeksplorasi masalah teknis yang harus diselesaikan melalui dua pilar utama.

Pembahasan mengenai kedua pilar ini juga bisa Anda simak dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities yang dirilis oleh DDTC Fiscal Research. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT