ITALIA

Lakukan Reformasi Pajak, Pemerintah Adopsi Rekomendasi Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:27 WIB
Lakukan Reformasi Pajak, Pemerintah Adopsi Rekomendasi Internasional

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia merilis kerangka kerja agenda reformasi pajak. Rekomendasi internasional dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan ini.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Daniele Franco mengatakan salah satu kerangka kerja reformasi pajak adalah menangkal praktik penghindaran pajak. Dia menyebutkan praktik tersebut tidak hanya menggerus sumber penerimaan tetapi ikut menghambat pertumbuhan ekonomi domestik.

"Upaya melawan penghindaran pajak adalah syarat yang diperlukan selain mengurangi tarif pajak dan menyebarkan beban pajak dengan cara yang lebih menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi," katanya dikutip pada pekan lalu.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Franco menjelaskan praktik penghindaran pajak merugikan keuangan negara senilai €100 miliar per tahun. Dari total proyeksi potensi penerimaan yang hilang itu sebanyak €30 miliar terkait dengan administrasi PPN.

Oleh karena itu, agenda memerangi praktik penghindaran pajak kemudian diselaraskan dengan rekomendasi Komisi Eropa dan IMF tentang peta jalan reformasi pajak Italia. Komisi Eropa menyampaikan rekomendasi agar pemerintah mengalihkan beban pajak tenaga kerja dan kegiatan produksi.

Tingginya beban tenaga kerja dan kegiatan produksi di Italia menjadi insentif praktik penghindaran pajak. Pemerintah kemudian mengeluarkan rencana perubahan kebijakan pajak yang akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Usulan tersebut antara lain menurunkan tarif pajak penghasilan orang pribadi kelas menengah. Kemudian menyederhanakan sistem administrasi PPN dan perubahan rezim PPh badan.

Selanjutnya, pemerintah mengusulkan agar pungutan pajak daerah atas kegiatan produksi dihapus secara bertahap. Ke depan, skema pungutan tersebut akan masuk dalam sistem PPh badan. Komisi Eropa juga menyarankan agar Italia menambah beban pajak berbasis konsumsi dan kepemilikan properti.

Seperti dilansir Tax Notes International, IMF dengan tegas menyatakan Italia membutuhkan sistem fiskal yang lebih ramah pada pertumbuhan ekonomi. Beban pajak juga disarankan bergeser dari angkatan kerja dan kegiatan produksi. Pembaruan rezim pajak properti menjadi opsi yang patut dipertimbangkan pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra